KPAI Belum Terima Pengaduan Agnes, Pihak David Ozora yang Melapor
Pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perlindungan untuk kliennya. Usianya masih 15 tahun. Ia siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta. Nama Agnes viral karena dikaitkan dengan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora.
"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023 malam.
Menanggapi pernyataan kuasa hukum Agnes tersebut, pihak KPAI membantahnya. Ketua Umum KPAI, Ai Maryati Solihah menyebut Agnes maupun kuasa hukumnya belum pernah membuat pengaduan.
"Per hari Jumat kemarin itu belum ada secara resmi menerima pengaduan dari keluarga ataupun pengacara dari ananda A ini," ujarnya kepada wartawan.
Pihak KPAI justru menerima laporan dari keluarga David Ozora yang kondisinya koma di ruang intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta.
"Situasi anak korban dalam situasi kritis hingga ini yang diperlukan justru doa, penguatan terhadap keluarga dan memastikan KPAI juga menaruh perhatian besar terhadap anak korban penganiayaan sampai terjadi luka berat yang sangat serius ini," ujat Ai Maryati.
KPAI memastikan akan memantau dan mengawal kasus ini. Namun, Ai Maryati belum mengetahui dalam sisi manakah A perlu perlindungan KPAI.
Advertisement