KPAI Soroti Persiapan Infrastruktur Pembelajaran Tatap Muka
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listryarti mengatakan, kesiapan buka sekolah atau pembelajaran tatap muka masih kurang. Penilaian ini berdasarkan daftar periksa KPAI atas infrastruktur dan protokol kesehatan atau SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dibuat oleh bidang pendidikan KPAI.
"Sekolah jangan anggap enteng persoalan protokol kesehatan demi keselamatan bersama, tapi juga jangan panik dan takut," kata Retno dalam pernyataan tertulis, Selasa 1 Desember 2020.
Menurut Retno, KPAI bidang pendidikan sudah melakukan pendataan atau semacam survei. Fakta menunjukkan kesiapan infrastruktur untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka belum maksimal.
Berikut ini hasil penilaian daftar periksa infrastruktur AKB versi KPAI:
1. Sekolah yang melakukan rapid test untuk seluruh guru, karyawan, dan siswa yang akan pembelajaran tatap muka dibiayai pemerintah daerah masing-masing hanya 4,08 persen.
2. Sekolah yang sudah menempelkan protokol kesehatan atau SOP di lingkungan sekolah
hanya 4.08 persen.
3. Sekolah yang sudah menyusun 15 protokol kesehatan secara menyeluruh 93,88 persen, hanya menyusun 3 protokol kesehatan hanya 6,12 persen.
4. Sekolah yang sudah mensosialisasikan protokol kesehatan ke guru, siswa dan orangtua 79,60 persen, tapi ada pihak sekolah yang belum melakukan hal tersebut sebanyak 20,40 persen.
5. Dinas Pendidikan yang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penyiapan buka sekolah hanya 8,16 persen.
6. Sekolah yang melakukan pemetaan warga sekolah yang memiliki kormobid tidak terkontrol hanya 8,16 persen.
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemdikbud sebelumnya menyampaikan alasan relaksasi SKB 4 menteri merupakan hasil analisis Kemdikbud bahwa Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) menemui sejumlah kendala. Bahkan, PJJ telah berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak.
Pembukaan sekolah menurut Jumeri, mensyaratkan 6 ketentuan yang wajib dipenuhi sekolah dan daerah, yaitu :
1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan;
2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan;
3. Kesiapan menerapkan wajib masker;
4. Memiliki Thermogun;
5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki kormobid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, ada riwayat perjalan atau riyawat kontak dengan dengan orang terinfeksi covid;
6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali;
Sementara Deputi Tumbuh kembang Anak Kementerian PPPA Lenny mengingatkan peran orangtua dalam menyiapkan Peserta Didik PTM dan PJJ Ketika Sekolah Dibuka Januari 2021 sang penting.
Lenny juga menyampaikan tentang 5 SIAP yang mutlak jadi dasar pembukaan sekolah tatap muka, yaitu siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orangtuanya dan siap siswanya.
Sehubungan dengan rencana pembelajaran tatap muka di awal tahun 2021, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga angkat bicara. Ia mengingatkan kepada semua pihak agar tidak terburu-buru membuka sekolah sebelum memastikan infrastruktur dan protokol adapatasi kebiasaan baru (AKB) tersedia di sekolah, termasuk sosialisasi AKB kepada seluruh warga sekolah dan orangtua murid.
Untuk itu, Syaiful Huda mendukung skema anggaran selain dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membantu pembiayaan bagi sekolah dalam menyiapkannya Infrastruktur dan SOP. Politik Anggaran Pendidikan tahun 2021 akan didorong atau diarahkan ke penyiapan sekolah tatap muka.