Kota Tegal Lockdown
Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal melakukan lockdown lokal hingga 14 hari mendatang, Senin, 23 Maret 2020.
Pemkot menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sampai hari Minggu kemarin, jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Tegal sampai terus bertambah.
Sementara Kepala Bagian Kesra Setda KabupatenTegal, Muhtadi, mewakili Bupati Tegal, Umi Azizah, menegaskan masyarakat diminta untuk menunda kegiatan yang menimbulkan kerumunan sampai setelah hari raya idul fitri.
Hal tersebut dilakukan, karena menindaklanjuti laporan total PDP di Kabupaten Tegal meningkat jadi 10 orang yang sebelumnya 5 orang.
Belum lagi Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Tegal, sampai hari ini total ada 108 orang terdiri dari empat orang dirawat di RSUD dr Soeselo, dan 104 orang dirawat mandiri di rumah.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan karena sebelumnya ODP hanya 20 orang.
"Perpanjangan waktu penundaan kegiatan yang menimbulkan keramaian sampai setelah hari raya idul fitri 1441 H, sesuai dengan saran yang disampaikan Bupati Tegal.
Adapun kegiatan yang masih dilakukan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerumunan di antaranya yaitu jamiyahan, pengajian, dan arisan.
"Bupati Tegal mengapresiasi semua pihak-pihak yang mengikuti arahan dari pemerintah, dalam rangka meminimalisir penularan virus Covid-19.
Seperti menunda proses belajar mengajar, menunda kegiatan ujian, menunda proses wisuda, dan lain-lain," pungkasnya. (ant)