Kota Surakarta Buka 526 Lowongan PPPK 2024, Simak Jadwal Dibuka dan Ditutupnya
Kota Surakarta membuka 526 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober 2024.
Kepala BKPSDM Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, mengumumkan bahwa formasi tersebut akan dibagi ke dalam tiga bidang, yaitu teknis, kesehatan, dan pendidikan.
Pengumuman resmi mengenai formasi akan disampaikan pada 4 Oktober 2024, dengan waktu pendaftaran hingga maksimal 19 Oktober 2024.
“Bahwa formasi teknis akan lebih diutamakan, karena bidang pendidikan dan kesehatan telah dimaksimalkan pada rekrutmen sebelumnya,” tegasnya pada media Selasa 1 Oktober 2024.
Selain itu, Pemkot Surakarta juga menyediakan lowongan untuk penyandang disabilitas tanpa membatasi jumlah kuotanya, sesuai dengan pendidikan dan pengalaman para calon pelamar.
Informasi ini disampaikan setelah upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2024, dan BKPSDM sedang dalam proses finalisasi pengumuman lowongan tersebut.
Dikatakan Dwi Ariyanto, selain Formasi PPPK Kota Surakarta tahun 2024 tidak hanya dibuka untuk tenaga non-ASN, tetapi juga dapat diikuti oleh pelamar umum yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun. “Beberapa formasi mensyaratkan minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), terutama untuk posisi administrasi perkantoran dan jabatan pelaksana teknis,” tandasnya.
Sekitar 2000 hingga 3000 pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Surakarta belum berstatus ASN. Sekretaris Daerah, Budi Murtono, menjelaskan bahwa tenaga kerja non-ASN ini diarahkan untuk beralih ke status PPPK.
Namun, dengan kuota hanya sekitar 500an, tidak semua pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK. Alternatifnya, sebagian dari mereka mungkin akan beralih menjadi PPPK paruh waktu atau outsourcing, mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai non-ASN, sehingga proses ini akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di masa depan.