Kota Surabaya akan Terapkan 3 Skema Bayar Parkir Non Tunai
Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir lewat digitalisasi. Selain itu, menurut Walikota Surabaya Eri Cahyadi, pembayaran parkir non tunai atau digitalisasi ini akan meningkatkan pendapatan para jukir (juru parkir).
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Taroreh mengatakan, pihaknya menyiapkan tiga skema pembayaran untuk digitalisasi ini. Pakai QRIS, voucher, dan berlangganan. Hal ini dilakukan supaya optimalisasi pembayaran parkir digital yang direncanakan bisa terlaksana pada Februari 2024.
"Selain QRIS, kami juga punya formula lain untuk digitalisasi. Diharapkan pemkot pembayaran parkir di tahun 2024 ini semua digitalisasi. Ada tiga jenis, QRIS, voucher, dan berlangganan," terang Jeane.
Lebih lanjut, Jeane menerangkan tiga skema pembayaran digital seperti dirangkum berikut ini:
QRIS
Metode pembayaran parkir dengan QRIS ini sama seperti halnya pembayaran yang dilakukan dengan tempat makan atau lainnya. Melakukan scan barcode dengan layanan perbankan yang dimiliki.
Barcode akan disediakan di plang-plang parkir dan juga di kalungkan kepada jukir yang bertugas. Sehingga masyarakat bisa lakukan scan barcode setelah kendaraan selesai terparkir.
Saat ini, ujar Jeane, pembayaran QRIS masih dilakukan uji coba di 10 titik dan rencananya Februari dilakukan di 1.370 titik parkir resmi yang tersebar di Kota Surabaya.
"Tim kami dari Dishub, ada tim patroli, walet dan bapak-bapak kanit di Dishub ada 5 kanit TJU dan PKT akan melakukan kontrol di setiap 5 wilayah utara, timur, selatan dan tengah," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Jeane, metode pembayaran dengan QRIS ini juga untuk mencegah kenakalan atau permainan oknum yang sering kali menarik tarif di atas ketentuan Pemkot Surabaya.
Voucher
Program lain yang akan segera disosialisasikan dan terapkan dengan pola bagi hasil yang sama dengan jukir adalah voucher parkir. Pengguna jasa parkir akan melakukan voucher parkir yang telah bekerja sama dengan UMKM, toko modern, kantor serta pusat kegiatan lainnya.
"Voucher yang dibeli itu yang akan digunakan untuk membayar jukir di lapangan. Jukir yang menerima voucher nanti setiap harinya akan di datangi oleh petugas yang akan melakukan scan QR code di setiap voucher yang didapatkan," terang Jeane.
Setelahnya, maka nilai bagi hasil langsung akan masuk ke rekening para jukir yang bertugas.
Parkir Berlangganan
Untuk metode ini, jelas Jeane, diterapkan di layanan umum seperti restoran, kantor, hotel, rumah sakit, dan pusat kegiatan lain. Hingga saat ini, sudah ada 15 titik lokasi yang akan diterapkan parkir berlangganan.
"Maksudnya berlangganan ini, retribusi parkirnya dibayarkan oleh manajemen atau pengelola gedung langsung menggunakan virtual account ke Bank Jatim. Total 100 persen pendapatannya masuk ke Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum," imbuhnya.
Sementara itu, penentuan pembayaran parkir berlangganan menyesuaikan beberapa aspek yang dikalkulasikan dalam hitungan setiap satu bulan sekali.
"Salah satu aspeknya adalah hitungan kapasitas gedung atau turn over per harinya berapa, lalu dikalikan satu bulan. Jadi itu parkir berlangganan dan pembayaran dengan virtual account," pungkas Jeane.