Kota Sawahlunto Tidak Ada Kasus Positif Covid-19
Pemerintah Kota Sawahlunto menyatakan tetap mengikuti penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), meskipun tidak ada warganya yang terkonfirmasi positif terpapar corona virus disease (Covid-19).
Hal ini diambil sebagai langkah bersama melaksanakan PSBB yang diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
"Sawahlunto tetap ikut melaksanakan PSBB sebagai langkah antisipasi. Lebih baik mencegah daripada mengobati," kata Walikota Sawahlunto Deri Asta, Kamis 7 Mei 2020.
Deri Asta mengatakan, pelaksanaan mengikuti PSBB ini dikarenakan tidak ada yang bisa memperkirakan situasi yang berkembang dalam penularan Covid-19. "Sekarang Sawahlunto masih nihil, namun situasi ke depan tidak bisa dipastikan," ujarnya.
Deri Asta menyebut posko pemeriksaan sudah didirikan di beberapa lokasi. Antara lain di batas Kota Kebun Jeruk dari arah Kabupaten Solok dan dekat perbatasan dengan Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan arus orang keluar-masuk pada masa perpanjangan PSBB.
Total orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Sawahlunto tercatat 79, pada Rabu 6 Mei 2020. Sebanyak 2 orang masih dalam proses pemantauan, sementara 77 lainnya sudah selesai.
Sedangkan untuk orang berstatus pelaku perjalanan dari daerah terjangkit hingga hari ini berjumlah 2.064 kasus.
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat telah menetapkan perpanjangan PSBB berlaku pada 6 sampai 29 Mei 2020.