Kota Probolinggo Terima Enam Kali WTP
Pemkot Probolinggo kembali menorehkan prestasi dengan menerima penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Termasuk Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin bersama Ketua DPRD Abdul Mujib menerima langsung opini WTP enam kali berturut-turut bagi Pemkot Probolinggo.
“Alhamdulillah, selama kepemimpinan saya berturut-turut Kota Probolinggo kembali meraih opini WTP. Ini menjadi bukti atas komitmen saya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar walikota, Jumat, 26 Mei 2023.
Temuan-temuan yang bersifat administratif, kata walikota, telah ditindaklanjuti sehingga opini WTP bisa diraih. Ia berharap, dalam menjalankan roda pemerintahannya dapat istikamah berada di jalur yang benar, bersih dan transparan. Sebab dengan cara tersebut, ia yakin kesejahteraan masyarakat dapat diraih dan dinikmati lebih merata.
Sementara Ketua DPRD Abdul Mujib memberikan apresiasi kepada semua pihak yang turut berkontribusi atas raihan WTP ini. “Tentu apresiasi yang setinggi tingginya atas capaian opini WTP tersebut,” katanya.
WTP merupakan hasil kerja keras baik ekskutif dan legislatif selama ini dalam hal menjalankan roda pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi, sehingga inilah hasilnya. “Ke depan ini menjadi acuan bagi kita baik legislatif dan ekskutif untuk berpacu menjadi lebih baik lagi dari yang sekarang,” kata politisi PKB itu.
Mujib mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam mengawal jalannya pemerintahan. “Yang mengkritik terima kasih atas kritikannya, karena itu menjadikan tantangan bagi kita dan membuat semangat menggebu-menggebu untuk menjadi yang terbaik. Termasuk bagi yang telah mendukung sehingga menjadikan perjuangan ini terasa sempurna,” jelasnya.
Secara teknis Inspektorat meminta seluruh perangkat daerah selalu berkomitmen dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah, sehingga dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Karyadi menyampaikan, BPK tetap berkomitmen, berkontribusi positif dan nyata menjaga harta negara dalam hal pengelolaan keuangan daerah. “Yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan daerah adalah penganggaran dan pendapatan. Untuk itu BPK tidak ingin temuan-temuan (hasil pemeriksaan keuangan) berulang-ulang,” ujarnya.
Karyadi pun memandu jalannya penyerahan Opini LHP LKPD se-Jatim itu sekaligus menyerahkan hasil Berita Acara Serah Terima (BAST) tersebut kepada masing-masing kepala daerah dan ketua DPRD.
Menurutnya masih terdapat pekerjaan rumah (PR) di masing-masing pemerintah daerah. Untuk itu ia mengajak kepala daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Ada yang sampai dengan semester dua tahun 2022, tindak lanjutnya sudah mencapai 95% dan ada yang di bawah 90%. Mari bersama-sama kita memaksimalkan tindaklanjut dari seluruh rekomendasi yang tadi sudah diserahkan langsung,” katanya.