Kota Probolinggo Tambah 13 Positif Covid, 11 Orang dari PT KTI
PT Kutai Timber Indonesia (KTI), perusahaan kayu lapis di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga, akhirnya menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kota Probolinggo. Sebanyak 13 orang terkonfirmasi baru Covid-19, 11 di antaranya merupakan karyawan PT KTI.
“Hari ini ada 13 orang yang terkonfirmasi positif baru, yang merupakan hasil pemeriksaan 8 Juli lalu dari OTG (orang tanpa gejala) kasus-kasus sebelumnya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, dr Abraar HS. Kuddah SpB saat video conference (vidcon) dengan wartawan, Rabu sore, 15 Juli 2020.
Dikatakan dari hasil tracing sejumlah OTG akhirnya diketahui, ada 11 positif baru dari PT KTI dan 2 postif baru dari kalangan luar (warga di luar KTI). Sehingga akumulasi warga yang positif Covid-19 di Kota Probolinggo berjumlah 148 orang.
Jumlah total 148 positif itu terinci, positif baru 13, menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1, meninggal dunia baru 1. “Selain itu dirawat di Probolinggo 76 orang dirawat di Surabaya 1, dirawat di Situbondo 1, sembuh 65, dan meninggal dunia 5,” kata Abraar.
Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo itu juga melaporkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 402 orang. Terinci, menjadi positif 1, dalam pemantauan 31, dan selesai pemantauan 371.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 62 orang, yang terbagi atas, PDP baru 3, selesai pengawasan baru 3, dalam pengawasan 9, selesai pengawasan 45, dan meninggal dunia 8.
Dokter spesialis bedah itu menambahkan, tidak semua pasien positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Mereka bisa menjalani isolasi mandiri di luar rumah sakit seperti, di rumah atau tempat lain yang dikehendaki pasien.
“Yang positif dan tanpa gejala atau bergejela ringan, cukup menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Barulah kalau positif dan bergejala sedang hingga berat dirawat di rumah sakit,” katanya.
Hal senada diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Probolinggo, dr Nur Hasanah Hidayati, yang mendampingi dr Abraar saat vidcon. “Meski terkonfirmasi positif Covid-19 kalau tidak bergelaja atau bergejala ringan cukup isolasi mandiri di rumah minimal 10 hari. Ini kebijakan yang berbeda dibandingkan sebelumnya,” katanya.
Sementara pasien positif dengan gejala ringan, kata dr Ida, panggilan akrab dr Nur Hasanah Hidayati, diisolasi selama 13 hari sejak ada gejala. “Barulah kalau positif dan disertai gejala berat dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Disinggung klastes PT KTI, apakah perlu dilakukan rapid test massal terhadap semua karyawannya, Abraar mengatakan, tidak perlu. “Tidak perlu rapid test massal semua karyawan KTI. Karyawan KTI itu bekerja di blok-blok tersendiri, kalau semua dirapid test bisa mubazir,” katanya.
Menyikapi kalster penularan Covid-19 di peruhaan patungan Indonesia-Jepang itu, Abraar mengatakan, petugas dari Dinkes melakukan tracing terhadap mereka yang positif. Yakni, dengan memeriksa karyawan yang satu blok saat bekerja dan keluarganya.
PT KTI sendiri sudah melakukan “lockdown” lokal perusahaan sejak diketahui, 8 karyawannya terpapar Covid-19, awal Juli 2020 lalu. Sekitar 3.800 karyawan PT KTI diliburkan selama 14 hari sejak 7 Juli 2020.
“Benar, setelah dilaporkan adanya delapan karyawan PT KTI terpapar Covid-19, kami menghentikan untuk sementara produksi selama dua pekan ke depan,” kata Executive Officer PT KTI, Muhammad Firdaus Jafar, beberapa waktu lalu.