Kota Probolinggo Raih Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Probolinggo kembali meraih penghargaan tingkat regional. Kali ini, penghargaan tersebut diperoleh dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur.
Lembaga negara berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah tersebut telah melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 pada Pemerintah Daerah di Jawa Timur.
Pemkot Probolinggo menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. Pemkot Probolinggo masuk lima besar nilai tertinggi di Jawa Timur dengan nilai 83.23 dengan kategori B dan berada di zona hijau. Kota Mangga dan Anggur ini berada di urutan keempat setelah Kabupaten Ngawi dengan nilai 85,36 di peringkat pertama.
Kabupaten Sidoarjo di peringkat kedua dengan nilai 84,46, peringkat ketiga diduduki oleh Kabupaten Kediri dengan nilai 84,15.
Pemberian piagam penghargaan dilaksanakan Senin, 20 Maret 2023 di Kantor Ombudsman Perwakilan Jatim di Ngagel Surabaya. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Agus Hartadi hadir dalam acara tersebut.
Agus Muttaqin Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur menyampaikan, penilaian tersebut dilaksanakan pada rentang Agustus – November 2022 pada 38 kota/kabupaten di Jatim.
"Terdapat beberapa perangkat daerah yang menjadi objek penilaian di masing-masing instansi daerah tersebut di antaranya, Dinas Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Puskesmas,” ujarnya.
Agus menambahkan, ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan pelayanan publik terhadap Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009. Penilaian tanpa adanya pihak ketiga agar capaian penilaian yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan kuantitatif menjadi cara pengolahan data yang telah didapatkan melalui pengumpulan data dari masing-masing instansi.
“Hasil penilaian pada tahun 2022 ini mengalami fluktuasi dengan kecenderungan ada perbaikan. Pemerintah daerah yang mendapatkan zona hijau mengalami kenaikan. Di tahun 2021 hanya ada sembilan pemda. Dan pada 2022 ini sudah meningkat menjadi 15 pemda. Dan pemda yang sebelumnya di zona merah sudah meningkat ke zona kuning. Saya harap pemda yang sudah zona hijau mempertahankan pencapaiannya,” kata Agus.
Agus Hartadi memberikan tanggapan atas capaian Pemkot Probolinggo. Dengan capaian ini menjadi dorongan motivasi ke depannya untuk memperbaiki pelayanan publik.
"Kami juga tidak berhenti untuk terus memberikan arahan kepada perangkat daerah untuk memberikan pelayanan publik terbaik. Karena sebagai manusia juga tidak luput dari kesalahan, ke depannya kami akan berkomitmen akan berusaha memperbaiki pelayanan publik kami,” katanya.
Diketahui ada empat dimensi penilaian yakni input, proses, ouput, dan pengaduan. Di Kota Probolinggo, enam perangkat daerah yang dinilai yakni, Puskemas Kedopok, Puskesmas Jati, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.