Kota Pasuruan Optimalkan Pendapatan Pajak Restoran dan Katering
Pemerintah Kota Pasuruan lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya menggali potensi bagi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tumbuhnya sektor usaha makanan dan minuman berbasis restoran dan katering menjadi titik sasar tambahan PAD bagi Kota Pasuruan nantinya.
Bapenda Kota Pasuruan menginginkan optimalisasi penerimaan pajak dari restoran dan katering. Seringnya giat OPD yang menggunakan jasa tersebut menjadi latarbelakang diselenggarakannya sosialisasi e-SPTD bagi bendahara pengeluaran OPD se Pemkot Pasuruan.
"Menjadi PR bersama untuk mencari dan menggali potensi apa yang bisa menjadi sumber penambahan bagi PAD Kota Pasuruan. Di sini cukup banyak restoran dan katering yang tumbuh. Saya apresiasi Bapenda untuk menjadikan sektor ini sebagai tambahan pajak daerah," ujar Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Rabu 8 Desember 2021.
Walaupun jumlah yang diterima tidak banyak, tapi Mas Adi mengatakan, apresiasi tetap diberikan karena tidak mudah mencari sumber tambahan bagi PAD saat ini. Dia berharap ke depannya Bapenda bisa menggali lagi sektor yang bisa menjadi tambahan bagi PAD Kota Pasuruan.
"Semoga selanjutnya ada lagi sektor yang bisa menjadi sumber tambahan PAD bagi Kota Pasuruan," katanya.
Di sisi lain sosialisasi yang mengumpulkan puluhan bendahara pengeluaran itu diharapkan memberikan pengetahuan bagi para bendahara saat mengisi E-SPTD. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Kota Pasuruan Siti Zuniarti.
Dengan pelatihan dan sosialisasi yang digelar pihaknya ini, ia berharap bisa mengoptimalkan pendapatan pajak dari restoran dan katering yang digunakan saat OPD menggelar acara kedinasan.
"Tujuan dari pelatihan ini untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dari restoran dan katering. Sehingga, saat OPD menggunakan jasa restoran atau katering sudah bisa mengisi e-SPTD," ujar Zuni.