Kota Pasuruan Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Kota Pasuruan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini merupakan kali kedua secara berturut-turut opini WTP diperoleh Kota Pasuruan setelah dipimpin Walikota Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Penyerahan hasil opini WTP diberikan langsung oleh Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Gus Ipul di kantor BPK perwakilan Jawa Timur, Senin, 23 Mei 2022.
“Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata Joko Agus.
Kota Pasuruan juga mendapatkan apresiasi karena bisa menyerahkan LKPD tahun anggaran 2021 pada tanggal 24 Maret 2022 atau sebelum batas akhir penyerahan.
Sementara itu, Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf menyambut baik kembali diraihnya opini WTP bagi Kota Pasuruan.
"Dua tahun ini kita bisa mencapai opini WTP, ini perjuangan keras kita, dari sebelumnya kita WDP. Terima kasih kepada teman teman OPD. Tapi PR kita masih banyak. Kita tidak boleh lengah, tidak boleh berpuas diri," kata Gus Ipul.
Dalam kesempatan ini, turut mendampingi Gus Ipul dalam menerima opini WTP, Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo, serta Wakil Ketua DPRD, Dedy Tjahjo Poernomo.
Sekadar diketahui, sebelumnya Kota Pasuruan mendapatkan opini WDP. Namun setelah dilantik Wali Kota, Gus Ipul langsung fokus untuk memperbaiki pelaporan keuangan sehingga di tahun pertama memimpin pada tahun 2021 lalu, Kota Pasuruan mampu meraih opini WTP. Di tahun kedua pemerintahannya, Kota Pasuruan saat ini juga kembali meraih opini WTP.
Advertisement