Kota Pasuruan Jadi Tuan Rumah Acara BPK
Kota Pasuruan terus berkomitmen dalam mempertahankan Opini WTP yang telah diraih selama tiga kali berturut-turut. Komitmen ini salah satunya diimplementasikan melalui kegiatan Rekomitmen Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Acara ini diadakan di Gedung Harmonie Kota Pasuruan, Selasa malam 13 Juni 2023.
Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala daerah se-wilayah Jawa Timur 4, yang meliputi Wilayah Jatim 4 meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Banyuwangi. Mereka hadir untuk menandatangani perjanjian dengan BPK sebagai wujud komitmen dalam menyelesaikan TLRHP BPK tahun 2022.
Dalam kesempatan sambutannya, Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pentingnya komitmen ini untuk dilakukan demi meningkatkan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
"Acara ini sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya memperbaiki pengelolaan dan tanggung jawab keuangan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ucapnya.
Melalui pertemuan ini, pihak BPK memberikan pengarahan terkait komitmen percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan bagi seluruh entitas. Diharapkan pula dapat dipetakan permasalahan-permasalahan yang menjadi hambatan dalam melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Kembali Gus Ipul menegaskan bahwa semua entitas wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
"Pimpinan entitas yang diperiksa wajib memberikan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan untuk selanjutnya BPK melaksanakan pemantauan," imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Gus Ipul berharap BPK dapat memberikan arahan serta memberikan cara efektif dalam menindaklanjuti hasil temuan.
"Besar harapan kami semua selaku entitas bahwa akan ada kemudahan bagi kami untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan yang sulit atau tidak dapat kami tindaklanjuti terutama temuan yang sudah bertahun-tahun dan tidak dapat ditelusuri lagi keberadaan penanggungjawabnya," harapnya.
Mengingat target komitmen yang harus dipenuhi, maka BPK akan mengadakan monitoring secara intensif terhadap pelaksanaan komitmen. Pencapaian target sesuai dengan komitmen yang telah disepakati akan menjadi salah satu prestasi baik bagi entitas terperiksa maupun BPK.
"Ada tiga faktor dalam keberhasilan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yaitu komitmen, komunikasi, dan fasilitas. Pertama, pimpinan daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Kemudian, komunikasi dan koordinasi yang harmonis baik antar satker di pemerintah daerah, maupun antara pemerintah daerah dengan BPK. Terakhir adalah fasilitas atau sarana yang tersedia untuk memperlancar tindak lanjut hasil pemeriksaan,” jelas Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi.
Menurutnya, rekomitmen diperlukan sebagai pengingat pimpinan daerah akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, demi terwujudnya perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Karyadi juga menegaskan BPK Jawa Timur siap untuk bekerja sama dan membantu pemerintah daerah dalam percepatan tindak lanjut agar LHP BPK dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat.
Selain kepala daerah se-wilayah Jatim 4, turut hadir pula Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur, Direktur Utama BUMD serta tamu undangan lainnya. Acara ditutup dengan meriahnya lantunan lagu yang disumbang oleh masing-masing kepala daerah.