Kota Mojokerto Gelar PTM Akhir Agustus, Bagaimana Mekanismenya?
Pemkot Mojokerto berencana akan mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Rencana PTM terbatas akan digelar pada 30 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai Surat Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35 tahun 2021.
Amin Wahid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto mengatakan, PTM terbatas ini diberlakukan untuk siswa SD dan SMP di Kota Mojokerto.
"Satu bulan terakhir ini kami sudah mempersiapkan koordinasi dengan seluruh kepala sekolah SD dan SMP terkait dimulainya PTM ini dengan Prokes secara ketat," jelas Amin Wahid, Rabu 25 Agustus 2021.
Menurut dia, peserta didik yang mengikuti PTM terbatas, wajib atas seizin orangtua/wali murid. Mekanisme pembelajaran tatap muka terbatas untuk SD dibagi dua gelombang. Pada hari Senin-Kamis diberlakukan sepanjang 2 jam 15 menit bagi siswa.
Gelombang pertama untuk nomor absen 1-14 masuk pada pukul 06.45 WIB - 09.00 WIB. Sedangkan untuk gelombang kedua nomor absen 15-28 masuk pada pukul 10.00 WIB - 12.15 WIB.
Pada hari Jumat juga diberlakukan dua gelombang, namun waktunya cenderung lebih singkat. Yakni 2 jam pembelajaran dibagi dua gelombang.
Gelombang pertama untuk nomor absen 1-14 masuk pada pukul 06.45 WIB-08.45 WIB. Gelombang kedua untuk nomor absen 15-28 masuk pada pukul 09.15 WIB-11.15 WIB.
"Sekolah tetap melayani yang tidak diizinkan orangtua atau wali murid untuk PTM, dengan pembelajaran moda daring," jelas Amin.
Untuk SMP di Kota Mojokerto baik swasta maupun Negeri diberlakukan dua gelombang. Gelombang pertama diberlakukan sepanjang 2 jam 40 menit. Hal ini berlaku pada hari Senin-Kamis.
Pada gelombang pertama dimulai pada pukul 06.45 WIB-09.25 WIB. Sedangkan pada gelombang kedua dimulai pada pukul 10.15 WIB-12.55 WIB.
Hal ini berbeda pada hari Jum'at, yakni berlaku selama 2 jam pelajaran dengan pembagian dua gelombang.
Gelombang pertama dimulai pada pukul 06.45 WIB-08.45 WIB. Sedangkan pada gelombang kedua dimulai pada pukul 09.15 WIB-11.15 WIB.
Sementara untuk TKLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB diberlakukan 62%-100% kapasitas dengan menjaga jarak 1,5 meter. Maksimal 5 (lima) peserta didik di dalam kelas.
Sedangkan untuk PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Maksimal 5 (lima) peserta didik di dalam kelas.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengungkapkan ketercapaian PPKM Level 3 ini patut untuk disyukuri. Berbagai upaya mulai dari percepatan vaksinasi, penurunan mobilitas, penerapan protokol kesehatan di Kota Mojokerto telah membuahkan hasil.
"Ini yang patut kita syukuri dengan penurunan PPKM level 3 maka PTM di sekolah bisa dimulai diaktifkan kembali dengan maksimal 50 persen dari kapasitas kelas," ujar Ning Ita.
Advertisement