Malang Terima 420 Rapid Test, Ini 3 Prioritas yang akan Dites
Kota Malang mendapatkan 420 alat uji cepat atau rapid test virus corona atau covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Humas Satgas Covid-19 Pemkot Malang, Husnul Ma'arif, mengatakan sejumlah alat tersebut akan diprioritaskan untuk petugas medis, petugas pelacak kontak atau tracing, dan orang dengan risiko (ODR).
"Ada sejumlah sasaran untuk kami lakukan rapid test seperti pertama adalah petugas medis yang merawat Orang Dalam Pantauan (ODP)," jelasnya pada Sabtu 28 Maret 2020.
Sasaran kedua terang Husnul yakni petugas medis yang melakukan tracing atau penelusuran kontak orang terdekat dengan pasien positif covid-19. "Ketiga itu adalah mereka yang kontak erat risiko tinggi dengan pasien positif covid-19 yang belum dilakukan pemeriksaan swab," tuturnya.
Sementara itu, untuk agenda rapid test akan dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan data terkait ketiga sasaran tersebut.
"Iya jadi kami masih petakan dulu sasaran itu nanti disesuaikan dengan jumlah rapid test terus nanti baru kita jadwalkan untuk pemeriksaannya," ujarnya.
Untuk pelaksanaan rapid test sendiri rencana akan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemerintah Kota Malang.
Rapid test adalah metode uji cepat untuk melacak infeksi virus. Dengan alat ini seseorang dapat dideteksi lebih dini apakah ia positif atau negatif virus corona atau covid-19.
Seperti diberitakan oleh Ngopibareng.id sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendapat kiriman 18.400 alat uji cepat covid-19 atau rapid test dari Kementerian Kesehatan dan Yayasan Tzu Chi Buddha Jawa Timur, pada Kamis 26 Maret 2020 malam.
Alat tersebut telah didistribusikan ke 65 rumah sakit rujukan di seluruh Jawa Timur sejak Kamis petang. Uji cepat juga diberikan untuk awak media di Surabaya, pada Jumat 27 Maret 2020, petang.
Alat uji cepat dengan rincian 10.000 dari Kemenkes dan 8.400 dari Yayasan Tzu Chi Buddha Jawa Timur itu, disebar tak sama jumlahnya antara satu rumah sakit dengan yang lain.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut jika jumlah alat yang dibagikan ditentukan secara proposional, sesuai dengan kebutuhan seperti jumlah tenaga medis, jumlah ruang isolasi, hingga jumlah pasien positif, ODP, dan PDP.