Kota Malang Surga Makanan, Bisnis F&B Makin Menggeliat
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang menyatakan bahwa bisnis food and beverages atau makanan dan minuman tengah bertumbuh. Hal ini terjadi karena beberapa faktor mulai dari Kota Malang sebagai tujuan melanjutkan pendidikan hingga pariwisata.
Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa jumlah para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor kuliner terus bertumbuh.
“UMKM kuliner tumbuh 5 persen hingga 10 persen dari seluruh pelaku UMKM di Kota Malang," ujarnya pada Senin 29 Januari 2024.
Eko mengatakan bahwa faktor pendorong bertumbuhnya jumlah UMKM yang bertumbuh di sektor kuliner salah satunya pertambahan penduduk. Sehingga menyebabkan permintaan pasar meningkat.
“Sesuai data BPS, pertumbuhan penduduk di Kota Malang tahun 2021 sebesar 0,13 persen, tahun 2022 mencapai 0,14 persen dan tahun 2023 sebesar 0,12 persen,” katanya.
Selain pertumbuhan UMKM, bertambahnya jumlah kafe yang bergerak di sektor food and beverages juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data di Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang menyebutkan semula hanya ada 571 izin kafe pada 2021 menjadi 1.515 izin pada 2022, lalu pada 2023 sebanyak 2.051 izin kafe.
Berputarnya sektor pariwisata juga mendorong kebutuhan kuliner di Kota Malang. Berdasarkan dara dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) jumlah wisatawan sepanjang periode 2023 sebanyak 3.051.252.
Hal ini menyebabkan perputaran ekonomi pada sektor kuliner di Kota Malang terus mengalami peningkatan. Perputaran ekonomi ini sangat berdampak terhadap sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak restoran.
"Saya masuk Bapenda tahun 2020 pajak restoran masih Rp40 miliar. Tahun 2021 menjadi Rp64 miliar. Selanjutnya, tahun 2022 Rp105 miliar. Tahun 2023 meningkat lagi Rp148 miliar, target tahun 2024 Rp155 miliar," ujarnya.