E-Tilang di Kota Malang, Ini Tiga Titik Sasarannya
Kota Malang segera menerapkan tilang elektronik atau e-tilang pada tahun ini. Rencananya, kamera Electronik Traffic Law Enforcement (e-TLE) akan dipasang di tiga titik di Kota Malang, yaitu traffic light Hotel Savana, Jalan Borobudur dan traffic light jembatan Soekarno-Hatta.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan pihaknya sudah melakukan studi banding ke Kota Surabaya terkait penerapan e-tilang tersebut. Di Kota Surabaya pihak Kepolisian setempat bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk penerapan e-tilang.
"Kami melihat bagaimana proses e-tilang di Surabaya. Jadi kamera e-TLE sudah terintegrasi dengan command center Dishub. Oleh Dishub jenis pelanggaran yang terekam hasilnya dicetak dan langsung diserahkan kepada Kepolisian," ujarnya pada Jumat 5 Februari 2021.
Setelah diidentifikasi oleh Kepolisian apakah pengguna kendaraan tersebut memenuhi unsur pelanggaran lalu-lintas, maka pihak kepolisian kata Rama akan mengirimkan surat klarifikasi ke alamat pemilik kendaraan sesuai dengan plat nomor yang tercantum di kendaraan pelanggar tersebut. Untuk pengiriman kata Rama, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Pos di seluruh Indonesia.
"Kepolisian akan memberikan surat klarifikasi kepada plat nomor yang melakukan pelanggaran. Jika sudah melakukan klarifikasi, diberikan dua pilihan bisa dengan sidang atau membayar denda melalui bank," katanya.
Jika dalam tenggat waktu yang sudah ditentukan tidak memberikan klarifikasi bahwa plat nomor kendaraan tersebut melakukan pelanggaran, pihak Kepolisian akan melakukan pemblokiran STNK. "Apabila nanti masyarakat sudah membayar denda tilangnya, otomatis sudah tidak diblokir," ujarnya.
Secara teknis, penerapan e-tilang kata Rama masih dalam proses pematangan dengan mengadopsi praktik di Kota Surabaya. Saat ini ujar Rama, pihaknya sudah mengajukan pengadaan kamera e-TLE ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Kami sudah bersurat kepada Walikota Malang. Untuk 2021 ini akan diadakan sebanyak dua hingga tiga titik kamera e-TLE. Karena harga instalasi kamera ini, per titiknya mulai Rp400-500 juta," katanya.
Kelebihan kamera e-TLE tersebut kata Rama, yaitu bisa merekam jenis pelanggaran lalu-lintas seperti pengendara yang tidak memakai helm, melanggar marka jalan atau beberapa jenis pelanggaran lainnya.
"Kemungkinan untuk pemasangan kamera e-TLE itu dalam tiga bulan kedepan dapat terlaksana. Mungkin satu sampai dua titik dulu yang terlaksana," ujarnya.
Advertisement