Kota Malang Dinilai masih Gagal Terapkan PPKM Darurat
Kota Malang mendapatkan evaluasi dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan saat rapat koordinasi pada 7 Juli 2021. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa daerah yang dipimpinnya dinilai masih gagal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Kota Malang dinilai belum berhasil menerapkan PPKM Darurat karena dilihat dari google maps-nya pergerakan orang di wilayah Kota Malang masih cukup tinggi baik siang maupun malam hari," ujarnya kepada awak media, pada Kamis 8 Juli 2021.
Maka dari itu, ujar Sutiaji, masyarakat Kota Malang harus mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap mematuhi ketentuan yang tertuang dalam PPKM darurat untuk bisa menekan angka Covid-19.
"Kami masih dalam evaluasi dari pak Menko Marves. Kita dinilai belum berhasil. Dalam evaluasi itu, salah satu diantaranya disebut adalah Kota Malang," katanya.
Untuk mengatasi hal itu, Sutiaji bersama jajarannya sudah melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Kota Malang dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu seperti di titik pintu masuk ke Kota Malang, di antaranya, exit tol Madyopuro, kawasan Kacuk, dan kawasan terminal Landungsari.
"Intinya, kami lakukan penyekatan-penyekatan. Karena sesungguhnya, PPKM itu membatasi mobilitas orang," ujarnya.
Agar angka kasus Covid-19 bisa turun, Sutiaji mengatakan masyarakat perlu mendukung penerapan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021, nanti. Sehingga dengan begitu kata dia penanganan Covid-19 dan aktivitas ekonomi bisa segera berjalan beriringan.
"Tentu saya mohon kepada seluruh masyarakat, untuk sementara tertib dalam waktu dua minggu. Karena goalnya ini adalah nyawa saudara saudara kita. Maka, masyarakat yang lain tolonglah sadar untuk tetap mematuhi aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan," katanya.
Advertisement