Kota Malang Didorong Miliki Perda HIV/AIDS Untuk Lindungi ODHA
Sejumlah perwakilan masyarakat sipil mendorong Kota Malang agar segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait HIV/AIDS. Adanya kekosongan hukum terkait hal ini dinilai dapat menimbulkan praktek diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
Paralegal, Reza Guritna Hutama mengatakan bahwa di tingkat provinsi sudah ada Peraturan Gubernur terkait Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS. Sehingga regulasi itu bisa diturunkan menjadi Perda.
"Di Kota Malang sampai sekarang bicara hukum soal HIV/AIDS masih kosong. Sedangkan sejak 2019, kami sudah berikan naskah akademik melalui teman-teman jaringan, tapi sekarang sudah masuk ke inisiasi DPRD," ujarnya, Selasa 13 Juni 2023.
Perda terkait HIV/AIDS ini dinilai penting untuk melindungi para kelompok kunci dari perlakuan diskriminasi. Reza mencontohkan seperti perundungan terhadap transgender beberapa waktu lalu. Hal ini terjadi karena tidak adanya payung hukum yang melindungi.
"Ada kasus pengeroyokan yang dialami transgender oleh warga. Selama tidak ada payung hukum yang jelas, belum ada aturan yang menjelaskan mereka perlu dilindungi. Kuncinya di payung hukum," katanya.
Reza menambahkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang beserta DPRD juga bisa mengadopsi Keputusan Menaker Nomor KEP.68/MEN/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja untuk bisa dijadikan poin di dalam penyusunan Perda.
"Ada beberapa korban yang diberhentikan karena status medisnya, perusahaan itu sudah melanggar. Perda terkait HIV/AIDS itu sendiri nantinya diharapkan dapat memperkuat hak-hak populasi kunci," ujarnya.
Ditambahkan oleh Ketua Waria Malang Raya Peduli AIDS (Wamarapa), Denok mengatakan bahwa selain menuntut agar hak-haknya dipenuhi para kelompok kunci juga diharapkan bisa menunjukkan nilai-nilai yang baik kepada masyarakat.
"Teman-teman jangan terlalu menuntut lebih ketika tidak bisa menunjukan hal baik ke masyarakat. Misal, minta jangan ada razia, tapi masih sering bikin masalah," katanya.
Advertisement