Kota Malang Daerah Pertama yang Ajukan PSBB ke Pemprov Jatim
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya membuka daerah pertama yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Daerah itu adalah Kota Malang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono mengatakan, Kota Malang telah mengajukan PSBB kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, beberapa hari lalu. Mereka juga minta untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan terkait izin PSBB.
Meski surat pengajuan PSBB tersebut telah sampai di meja kerja gubernur, namun belum ada keputusan menyetujui atau tidak. Heru Tjahjono sendiri langsung menghubungi Sekda Kota Malang, dan Wali Kota Malang, untuk meminta pengajuan tersebut ditinjau ulang oleh Pemkot Malang.
Poin-poin PSBB itu antara lain physical dan socail distancing secara luas, pelarangan untuk melakukan kegiatan pendidikan, pelaksanaan work from home (WFH), hingga pelarangan melakukan kegiatan sosial keagamaan, pembatasan penumpang di transportasi publik serta penerapan jam operasional untuk pusat logistik.
"Jadi, Kota Malang sudah minta itu (PSBB). Tadi malam (Selasa 14 April 2020), pukul 12 malam Sekda dan Walikota Malang saya telpon. Apakah sudah ada pertimbangan-pertimbangan untuk melakukan PSBB itu sudah dilakukan? Saya minta untuk ditinjau lagi," kata Heru Tjahjono, Rabu 15 April 2020 di Gedung Negara Grahadi usai konferensi pers terkait percepatan penangana Covid-19 di Jawa Timur.
Karena khawatir akan mengganggu mobilitas Kabupaten Malang, Kota Batu, dan daerah lain di Malang Raya, maka Heru Tjahjono meminta Pemkot Malang untuk mempertimbangkan akses wilayah itu yang saling terhubung satu sama lain.
Menurut dia, Pemkot Malang menyetujui saran dari Pemprov untuk melakukan pengkajian ulang.
“Akses-akses barang, jasa, akses keamanan, akses kesehatan, dan akses lain itu memang harus dicukupi dulu. Ini tadi juga sudah memberi kabar lagi, bahwa mereka sedang melakukan koordinasi pimpinan daerah Malang Raya,” sambung Heru Tjahjono.
Advertisement