Kota Malang Catat Inflasi Tertinggi Periode Mei 2022
Kota Malang mencatatkan inflasi tertinggi pada periode Mei 2022. Berada di angka sebesar 0,51 persen. Angka tersebut adalah yang tertinggi dibandingkan periode Mei 2020 sebesar 0,27 persen dan periode Mei 2021 sebesar 0,14 persen.
"Inflasi di bulan Mei 2022 ini adalah yang tertinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, pada Kamis 2 Juni 2022.
Erny mengatakan bahwa inflasi yang terjadi pada Mei 2022, disebabkan momen Idul Fitri 1443 Hijriah, sehingga membuat harga kebutuhan pokok meningkat. "Karena Mei 2022 masih dalam suasana lebaran. Jadi wajar harga kebutuhan pokok naik," katanya.
Komoditas yang memberikan andil paling besar terhadap inflasi di Kota Malang yakni kenaikan harga tiket angkutan udara sebesar 4,51 persen. "Angkutan udara mengalami kenaikan harga sebesar 4,51 persen dengan andil 0,07 persen," ujarnya.
Selain kenaikan harga tiket angkutan udara, inflasi di Kota Malang juga disebabkan adanya kenaikan pada sejumlah komoditas lain, di antaranya adalah ikan tongkol diawetkan naik 28,84 persen dan telur ayam ras naik 7,2 persen.
"Sementara untuk penghambat inflasi, salah satunya disebabkan penurunan harga pisang sebesar 13,53 persen dan daging ayam sebesar 1,71 persen," katanya.