Kota Malang Alami Inflasi Terendah pada Januari 2021
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada periode Januari 2021, Kota Malang mencatatkan inflasi sebesar 0,06 persen. Angka tersebut merupakan salah satu inflasi terendah yang dialami Kota Malang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
"Inflasi year on year selama satu dekade terakhir, inflasi bulan Januari 2021 sebesar 0,06 persen ini merupakan yang terendah,” ujar Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo, pada Senin 1 Februari 2021.
Angka inflasi tersebut juga masih rendah dibandingkan inflasi yang dialami Kota Malang pada periode sebelumnya, yakni Desember 2020. Nilainya sebesar 0,34 persen. "Setelah inflasi Desember 2020, pada Januari 2021 Kota Malang kembali mengalami inflasi, namun lebih rendah," jelas Sunaryo.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, lanjut Sunaryo, yang mendorong inflasi di Kota Malang, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen, dengan memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,08 persen.
Selain itu, ujar Sunaryo, kelompok pengeluaran kesehatan tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen, dengan andil 0,01 persen. Lalu ada kelompok pengeluaran perawatan pribadi, dan jasa lainnya sebesar 0,32 persen, kelompok perlengkapan, peralatan.
Ada kelompok pengeluaran pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen, dan kelompok penyedia jasa makanan, minuman atau restoran sebesar 0,11 persen serta beberapa kelompok pengeluaran lainnya.
"Tercatat, sembilan kelompok pengeluaran mengalami inflasi, sementara dua lainnya deflasi," ujarnya.
Ada dua kelompok pengeluaran yang menekan laju inflasi di Kota Malang adalah kelompok pengeluaran pakaian, dan alas kaki sebesar 0,06 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,63 persen.
"Pengendalian harga di Kota Malang masih dalam kondisi normal. Harga bahan pokok terkendali, suplai terjaga, dan permintaan terbatas. Itu yang harus didorong," terang Sunaryo.
Selain Kota Malang, ada beberapa daerah yang juga mengalami inflasi di Jawa Timur seperti Kota Madiun sebesar 0,60 persen, Kota Surabaya sebesar 0,37 persen, Banyuwangi sebesar 0,18 persen, Jember sebesar 0,25 persen dan Kota Kediri sebesar 0,16 persen.