Kota Madiun Bakal Punya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
Pemerintah Kota Madiun telah menggarap proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ini pengerjaannya telah memasuki pekan keempat.
Proyek IPLT ini ditargetkan bisa kelar pada November 2024 mendatang. Sedangkan sekarang ini pelaksanaannya baru dalam penggalian dan pemasangan pancang dan Pembangunan pondasi serta pengecoran dinding.
“Optimis proyek bakal kelar November mendatang,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah dikutip madiuntoday pada Rabu 24 Juli 2024.
Dikatakan Thariq, untuk pengerjaannya bakal dibangun DPUPR. Di antaranya, bangunan kantor operasional dan instalasi limbah tinja. Untuk instalasinya, meliputi pembangunan solid seperation chamber, drying area, anaerobic filter, gudang lumpur tinja, unit fakultatif, unit maturasi, cascade aerator, wetland, dan bangunan sarana pendukung lainnya. ‘’Insya Allah pekerjaan selesai akhir November nanti,” ucapnya.
Sebagaia catatan, proyek sarana sanitasi menggunakan lahan seluas 3.895 meter persegi dengan kapasitas penampungan dan pengolahan lumpur tinja 20 meter kubik per hari. Anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), senilai Rp 11,8 miliar.
Proyek IPLT ini merupakan salah satu upaya untuk peningkatan taraf kesehatan masyarakat. Pengolahan limbah tinja diharapkan bisa menjaga kualitas air tanah maupun air baku, menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Juga menjadi sarana edukasi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pencemaran lingkungan.
Agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, Pemkot Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Madiun sebagai tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal dan mengawasi jalannya proyek.
Penjabat Walikota Madiun Eddy Supriyanto ikut mengecek pelaksanaan proyek pada Rabu 24 Juli 2024. Sedangkan lokasi proyek yang ada dalam satu kawasan TPA Winongo, Kota Madiun.