Kota Batu Cabut Status Tanggap Darurat Karhutla di Arjuno
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmi mencabut status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan Gunung Arjuno pada Rabu 14 September 2023, lalu. Pencabutan ini dilakukan menyusul kebakaran hutan di Gunung Arjuno yang sudah padam pada hari tersebut.
“Pemkot Batu telah resmi mencabut status tanggap darurat, karena sudah tidak terlihat titik api yang muncul di Gunung Arjuno yang masuk wilayah Kota Batu,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu, Agung Sedayu pada Sabtu 16 September 2023.
Agung mengatakan bahwa berdasarkan pantauan petugas di lapangan, sudah tidak ada titik api yang muncul kembali. Proses pemadaman juga dibantu oleh turunnya hujan empat hari yang lalu.
“Hingga kemarin, kami memastikan apakah masih ada tersisa titik api. Pantauan di lapangan sudah tidak ada tersisa titik api,” katanya.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dialami oleh Gunung Arjuno-Welirang sejak 26 Agustus 2023, lalu. Ada sebanyak 41 titik api yang berhasil dipadamkan oleh BPBD Kota Batu.
“Sampai dengan akhir, titik api masih ada satu di Curah Kluntung. Ini masih terjadi beberapa hari. Tapi akhirnya, hujan turun dan titik api sudah padam,” ujarnya.
Sebelumnya Pemkot Batu menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan Gunung Arjuno di Wilayah Kota Batu melalui SK PJ Walikota Batu dengan nomor 188.45/269/KEP/422.012/2023.