Korut Tembakkan Rudal Balistik, PBB Diminta Gelar Pertemuan
Amerika Serikat (AS) yang didukung oleh Inggris dan Perancis telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk bertemu secara tertutup pada Kamis 3 Februari 2022, guna membahas peluncuran rudal balistik jarak menengah yang dilakukan Korea Utara.
Korea Utara sendiri telah mengonfirmasi pada Senin 1 Februari 2022, bahwa mereka telah meluncurkan rudal Hwasong-12, senjata yang sama yang pernah mengancam akan menargetkan wilayah AS di Guam.
Hal ini memicu kekhawatiran sejumlah negara bahwa Korea Utara bisa saja melanjutkan pengujian rudal jarak jauh.
Peluncuran rudal balistik jarak menengah pertama kali dilaporkan oleh otoritas Korea Selatan dan Jepang pada Minggu. Hal itu adalah uji coba ketujuh yang dilakukan oleh Korea Utara pada bulan lalu dan pertama kalinya rudal berkemampuan nuklir sebesar itu diluncurkan sejak 2017.
Respon Sekjen PBB
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Selasa mengutuk peluncuran itu dan mendesak Korea Utara untuk berhenti mengambil tindakan kontra-produktif lebih lanjut. Hal itu disampaikan oleh seorang juru bicara PBB.
"Ini melanggar moratorium yang diumumkan DPRK (Democratic People's Republic of Korea) pada 2018 atas peluncuran semacam ini, dan jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan," kata wakil juru bicara PBB Farhan Haq, sebagaimana diberitakan Reuters, Rabu 2 Februari 2022.
"Sangat memprihatinkan bahwa DPRK sekali lagi mengabaikan pertimbangan untuk penerbangan internasional atau keselamatan maritim," tambah Haq dalam sebuah pernyataan.
Sejak 2006, Korea Utara telah dikenai sanksi PBB, yang telah diperkuat oleh Dewan Keamanan selama bertahun-tahun dalam upaya menargetkan pendanaan untuk program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.
Sementara, China dan Rusia pada bulan lalu dilaporkan telah menunda upaya AS untuk menjatuhkan sanksi PBB pada lima warga Korea Utara.
Advertisement