Koruptor = Garong Uang Rakyat, Quraish: Harus Dihukum hingga Malu
Pakar tafsir Al-Quran, Prof Muhammad Quraish Shihab menegaskan, praktik korupsi masih menjadi masalah di Indonesia selama bertahun-tahun. Berbagai hukuman yang diberikan belum memberikan pada maling uang rakyat. Koruptor adalah garong uang rakyat.
Penyusun Tafsir Al-Misbah menegaskan, koruptor sesungguhnya adalah pencuri uang rakyat. Mereka harus dipermalukan sebagai hukuman yang pantas.
Menurutnya, dalam suatu riwayat di zaman Rasulullah Muhammad SAW pernah seseorang yang bertugas mengelola zakat menyisihkan sedikit untuk kepentingan pribadi.
Korupsi, Istilah Terlalu Halus
Nabi berkata, apa yang dilakukannya adalah pencurian alias maling uang rakyat.
“Kata korupsi itu terlalu halus. Yang pas adalah pencuri. Kenapa kalau orang miskin yang mengambil bukan haknya disebut pencuri dan jika pejabat yang melakukan disebut korupsi? Padahal yang dilakuksan sama-sama mencuri," ujar Quraish Shihab dalam wawancara dengan Najwa Shihab di Kanal YouTube Najwa Shihab, dikutip Senin 30 Agustus 2021.
Lebih lanjut Quraish Shihab menjelaskan, Islam mempunyai hukuman tersendiri bagi orang yang melakukan pencurian. Dalam Al-Quran, hal itu sama dengan berkhianat.
“…. Barang siapa berkhianat, niscaya pada hari kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatinya itu..” (QS. Ali Imran (3): 161).
Pembalasan pada Hari Kiamat
Pada hari kiamat, maling uang rakyat diminta mengembalikan apa yang diambilnya. Dia ditunjukkan, uang yang diambilnya ada di bawah dan harus mengangkat ke atas. Setiap hampir mencapai puncak, uang yang diambil akan jatuh kembali ke bawah. Dia kembali mengambil dan begitu seterusnya.
Karena Mereka Tidak Punya Malu
Itu cara Allah menyiksa di akhirat kelak.
“Apa hukuman yang pantas bagi pelaku korupsi di dunia?” ujar Najwa Shihab bertanya.
“Harus dipermalukan, karena mereka tidak punya malu. Buktinya, sudah ditangkap mereka masih tertawa-tawa,” ujar Quraish Shihab, di kanal Youtube yang tayang sejak tayang pada 6 Oktober 2017.
Selanjutnya masih menurut Quraish Shihab, pelaku pencurian atau maling uang rakyat harus mengetahui, apa yang dilakukannya berdampak pada anak dan cucu. Mereka harus dimiskinkan.
“Tidak hanya diminta mengembalikan sebagian, karena sisa uangnya masih bisa disimpan dan berkembang. Mereka harus dimiskinkan, jika tidak mau diberi hukuman mati seperti di China,” tutur Qurais Shihab, Kepala Pusat Kajian Al-Quran, Tangerang.
Advertisement