Korupsi Wakil DPRD Jatim, Mahfud MD Bakal Buat Sistem Digital
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mendukung pemberantasan korupsi. Ia juga membuat sistem digital untuk mengantisipasi tindak korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat menanggapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, terkait perkara dugaan suap dana hibah. “OTT kan pekerjaan hukum, silakan saja. Tapi kami akan membuat digitalisasi agar OTT itu bisa diantisipasi,” katanya, Selasa, 27 Desember 2022.
Mahfud mengatakan, sistem digitalisasi tersebut guna memantau mekanisme pengajuan dana hibah ke pemerintah. Dengan demikian, seluruh proses dapat dipantau secara online.
“Agar orang tidak bisa melakukan itu (korupsi), kan kalau digitalisasi itu apa daftar lewat komputer. Diverifikasi, Lalu iya, uangnya disetor kemana, sudah ada mekanismenya,” ucapnya.
Selain itu, kata Mahfud, sistem digital uga dapat diterapkan pada mekanisme pengajuan tender atau pengadaan. Agar seluruh pihak yang terlibat tidak berani mempermainkan dana yang disalurkan. “Itu namanya digitalisasi, sehingga tidak ada nego-nego lagi. Mau nego siapa kalau tendernya melalui elektronik? Kan tidak bisa nego,” ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, proses melalui sistem elektronik akan lebih bisa dipertanggungjawabkan dan terpantau. Sedangkan dengan sistem langsung rawan akan penyelewengan.
“Kalau Langsung itu dari tangan ke tangan misalnya dikasih Rp5 miliar, semiliar diserahkan di bawah meja. Kalau elektronik kan tidak bisa. Karena standarnya ditentukan,” tutupnya.
Sebelumnya, Akademisi Universitas Airlangga (Unair), Dr. Falih Suaedi mengatakan, harus ada perubahan yang sistematis terkait penyaluran dana hibah, terutama di Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Timur.
Hal ini menyusul adanya kasus korupsi dana hibah yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak. Sahat menerima suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Kabupaten Sampang senilai Rp5 miliar.
"Menurut saya moment ini harus dijadikan untuk mengubah tata kelola secara drastis oleh Pemrov," kata dia saat dihubungi Ngopibareng.id, Selasa, 20 Desember 2022.