Korupsi Pupuk, Bowo Sidik Pangarso dari Fraksi Golkar Diciduk KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) endus suap pengiriman pupuk. KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.
Ada sebanyak 7 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 27 Maret 2019, dikutip dari Antara. Kini, seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ikut menggenapi jadi 8 orang dalam OTT KPK tersebut.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, hari ini.
Anggota DPR yang diamankan itu adalah Bowo Sidik Pangarso dari Fraksi Golkar.
Pria 51 tahun itu duduk di Komisi VI DPR RI, yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Kperasi, UKM & BUMN, dan Standarisasi Nasional.
KPK juga mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta mobil Toyota Alphard. Hingga saat ini kedelapan orang yang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Profil
Bowo Sidik Pangarson lahir di Mataram 16 Desember 1968. Dia pernah menjadi auditor di BDNI (Bank Dagang Negara Indonesia), bank swasta yang kini dilebur menjadi Bank Mandiri setelah Krisis Ekonomi 1998. Setelah tak lagi menjabat sebagai auditor, dia menjabat sebagai direktur PT. Inacon Luhur Pertiwi.
Pada periode 2014-2019 Bowo duduk di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral.
Pada April 2015 terjadi banyak mutasi di Fraksi Golkar. Alumni Universitas 17 Agustus 1945 Semarang itu sempat ditugaskan di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.
Bowo kemudian dipindah kembali ke Komisi VII, pada Januari 2016. Namun, surat yang keluar pada akhir Januari 2016 yang ditandatangani oleh mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto menjelaskan Bowo dipindahkan ke Komisi VI DPR-RI, dan menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.
Bowo sudah lama berkecimpung di dunia politik. Di tahun 2012-2015, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah, dan juga menjabat Bendahara Komite Brunai Kadin Indonesia (Masa Bakti 2012-2015).
Saat ini, Bowo tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI nomor urut 5 daerah pemilihan (Dapil) II Jepara, Kudus, dan Demak (Jawa Tengah).