Korupsi Merajalela? Begini Komitmen NU untuk Pemberantasannya
Komitmen NU dalam upaya memberantas korupsi, bisa terlihat dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Kempek Cirebon, Jawa Barat pada 2012. Dalam Munas-Konbes tersebut, NU telah mengidentifikasi bahwa desentralisasi menjadi salah satu faktor tertinggi meluasnya praktik korupsi di daerah-daerah dan ditopang oleh pengakkan hukum yang belum berjalan dengan baik.
"Kalau dulu korupsi di pusat, tetapi begitu desentralisasi maka kemudian korupsi pun berpindah dari pusat ke daerah," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum H Robikin Emhas, dalam keterangannya pada ngopibareng.id, Rabu 14 November 2018.
Robikin mengungkapkan hal serupa di hadapan Wakil Ketua KPK, Laoed Muhammad Syarif pada acara Diskusi Hukum yang diselenggarakan LPBH PBNU, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
"Komitmen NU yang lain ialah dalam menyikapi jenazah koruptor. Masih dalam Munas-Konbes di Kempek, forum Bahtsul Masa'il memutuskan agar pengurus NU di semua tingkat struktur tidak menyolati jenazah koruptor kelas kakap."
Pada Munas-Konbes tersebut, kata Robikin, NU memutuskan agar praktik pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui mekanisme perwakilan di DPRD. Sebab, pemilihan langsung kepala daerah mengeluarkan biaya tinggi sehingga berpotensi melahirkan korupsi.
"Sehingga Nahdlatul Ulama berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung itu mudharatnya jauh lebih tinggi dibanding dengan pemilihan kepala daerah melalui perwakilan," ucapnya.
Komitmen NU yang lain ialah dalam menyikapi jenazah koruptor. Masih dalam Munas-Konbes di Kempek, forum Bahtsul Masa'il memutuskan agar pengurus NU di semua tingkat struktur tidak menyolati jenazah koruptor kelas kakap.
Menurutnya, pelarangan tersebut diharapkan memantik semangat masyarakat untuk melawan praktik korupsi. "Dilarang ini agar masyarakat terpantik semangatnya melawan koruptor. Jadi biar dishalati masyarakat yang lain bukan pengurus NU," ucapnya.
Selain itu, PBNU melalui Lakpesdam PBNU juga mengeluarkan buku yang berjudul Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi. Menurutnya, jika perlawanan terhadap praktik korupsi ini dilakukan oleh berbagai kekuatan sipil, maka berpotensi menutup ruang terjadinya praktik korupsi.(adi)