Korupsi Makin Merajelala, 25 Tahun Reformasi Memprihatinkan
Merajalelanya korupsi di Indonesia mengundang prihatin pelbagai kalangan. Termasuk kalangan agawaman dan pakar hukum.
Selama 25 tahun pasca reformasi, Indonesia dinilai masih belum bisa lepas dari masalah korupsi. Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas masalah korupsi di Indonesia bahkan semakin mengakar dan sistemik.
Karenanya, tidak heran jika kemudian upaya-upaya kritis untuk melawan korupsi, seringkali dilawan dengan cara-cara terstruktur. Yang kerap menjadi target pembungkaman, antara lain pihak-pihak yang berfungsi sebagai watchdog, seperti kampus, hingga para aktivis.
“Ada pemadaman kampus, pemadaman aktivis-aktivis dengan proyek-proyek, jabatan-jabatan, misalnya komisaris dan sebagainya,” kata Ketua PP Muhammad Busyro Muqoddas dalam diskusi bertajuk 25 Tahun Reformasi: Tantangan Mewujudkan Keadilan Negara Hukum di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin.
Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Hukum, HAM, dan Hikmah tersebut juga menyebut bahwa beberapa isu tertentu sengaja dikembangkan untuk meredam kritisisme publik terhadap masalah korupsi ini. Misalnya seperti isu radikalisme dan yang semisal dengan itu.
Isu Radikalisme
“(Dikembangkan) Isu radikalisme dan sebagainya. Yang sesungguhnya kami melihat bahwa isu-isu tersebut adalah sebagai kamuflase sebagai suatu disorientasi dari persoalan-persoalan sesungguhnya yang dihadapi bangsa, yaitu korupsi yang sistemik,” sebutnya.
Sensitivitas kampus sebagai lembaga pendidikan yang kritis dan objektif pun kata dia diredam dengan menambah beban akademik dan administrasi pada dosen-dosen yang ada.
“Dosen-dosen dan fakultas-fakultas nyaris tidak ada kepedulian atau kepekaan terhadap urusan-urusan kemanusiaan, hukum, ekonomi, dan seterusnya. Nyaris tidak ada,” keluhnya.
Dalam acara ini, turut hadir Peneliti BRIN Siti Zuhro, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.
Advertisement