Korupsi, Komandan Tinggi Militer Arab Saudi Dipecat
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, memecat Komandan Tinggi Militer Saudi, Pangeran Fahad bin Turki, beserta putranya, atas tuduhan korupsi.
Komandan pasukan gabungan koalisi yang dipimpin Saudi, Pangeran Fahd bin Turki dan wakil emir wilayah, Al-Jouf Abdulaziz bin Fahad dipecat, karena mereka saat ini sedang diperiksa dalam kasus korupsi.
Media pemerintah Saudi melaporkan, beberapa perwira lain dan pegawai sipil di Kementerian Pertahanan juga turut diperiksa atas dugaan keterlibatan korupsi.
Pangeran Fahd menjabat sebagai Komandan Koalisi Militer pimpinan Saudi, yang memerangi pemberontak Houthi di Yaman. Demikian dikutip Kamis 3 September dari AFP.
Dia digantikan oleh Mutlaq bin Salim, Wakil Kepala Staf, atas rekomendasi dari penguasa de facto kerajaan, Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Analis Saudi Ali Shihabi mengatakan, keputusan pemerintah Saudi memecat Komandannya, menjadi sinyal kuat adanya korupsi ditubuh militer.
Pengumuman tersebut menandai tindakan keras pemerintah, terhadap gerakan memberantas korupsi yang sudah mewabah di lingkungan kerajaan.
Bulan lalu, Saudi juga telah memecat sejumlah pejabat karena terlibat korupsi di proyek-proyek pariwisata. Komandan senior keamanan, termasuk salah satu orang yang dipecat.
Pada Maret lalu, 298 pejabat Saudi ditangkap, termasuk petinggi militer dan peradilan. Mereka dituduh terlibat penyuapan dan penggelapan uang senilai 379 juta riyal.
Badan pengawas mengatakan, penangkapan ini terjadi setelah pihak berwenang menyelidiki 674 pegawai negara, tetapi tidak menyebutkan nama para tersangka, atau menyatakan kapan penyelidikannya dilakukan.
Human Rights Watch mengaku khawatir, terhadap kemungkinan proses hukum yang tidak adil serta sistem peradilan yang tak transparan.
Kampanye anti korupsi yang digencarkan pada 2017 tersebut, menyebabkan ratusan pangeran, menteri dan pengusaha ditahan di hotel mewah Ritz-Carlton, di ibu kota Riyadh.
Mereka ditahan selama berminggu-minggu, dan sebagian besar dibebaskan setelah menyetujui penyelesaian dengan membayar sejumlah uang.