Korupsi Eks Menteri KKP, Keluarga Prabowo Bantah Ekspor Benur
Berita penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyeret keluarga Hashim Djojohadikusumo. Mereka dituding ikut ekspor benur atau benih lobster.
Gerah dengan pemberitaan miring tersebut, adik Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto itu meluruskan isu bahwa perusahaan miliknya, yaitu PT Bumi Sakti Mutiara hanya memiliki izin budidaya lobster, bukan ekspor benur.
Bantahan itu disampaikan oleh calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Rahayu Saraswati, putri Hashim Djojohadikusumo. Sara, demikian sapaan akrabnya, mengunggah video berdurasi 2 menit 18 detik di akun Facebook dan kanal YouTube Let's Talk with Sara.
"Keluarga Hashim Sujono Djojohadikusumo selama 34 tahun telah bergerak di bidang bahari (Kelautan), khususnya budi daya kerang mutiara. Namun sejak 5 tahun lalu bisnis mutiara lesu, perusahaan Hashim Djojohadikusumo melakukan diversifikasi ke budi daya lobster. Fokus utama PT Bima Sakti Mutiara adalah budi daya lobster, bukan ekspor. Selain lobster, ada juga budi daya teripang, kerapu, dll. Sampai saat ini PT Bumi Sakti Mutiara BELUM PERNAH melakukan ekspor benih lobster (benur)," tulis Saraswati dalam kolom deskripsi video.
Video mengenai buka-bukaan budidaya lobster ini disiarkan secara langsung pada 17 Juli 2020. Pada saat itu, ramai diberitakan karena perusahaan milik Hashim mendapat izin ekspor benih lobster di era kepemimpinan Edhy Prabowo. Lokasi pengambilan video itu di Hotel Ayana, Jakarta. Nampak Sara mengenakan faceshield duduk di samping ayahnya.
"Keterangan Hashim Sujono Djojohadikusumo disampaikan pada tanggal 17 Juli 2020 jauh sebelum Rahayu Saraswati resmi dicalonkan sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Sejak mencalonkan sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati telah MUNDUR dari semua perusahaan dan urusan bisnis," tulis keponakan Menhan Prabowo Subianto itu.
Sara kemudian membagikan dua tautan berita yang di dalamnya membuktikan PT Bumi Sakti Mutiara bukan pengekspor benur.
"Keluarga kami sudah lama. 5 Tahun lalu, bisnis mutiara kami mengalami kerugian dan mandek. Ini mungkin pasar dunia demikian. Sewaktu itu kami berfikir untuk diversifikasi. Kita, karyawan kita, karyawan kami 200 orang, 214 Karyawan. Daripada PHK 214 orang, kan leih baik kita cari bidang-bidang lain di bidang yang sama, kelautan.
Tapi budidaya, lobster itu dilarang oleh pemerintah. Kita tidak bisa budidaya lobster. Baru dengan menteri baru (Edhy Prabowo), budidaya itu diutamakan. Yang selama 5 tahun dilarang, diutamakan. Dan diutamakan budidaya, yang diberikan itu izin budidaya, bukan izin ekspor.
Kami akan diversifikasi ke budidaya lobster. Kami juga mau budidaya teripang, juga bisnis kepiting, kerapu, ikan dan macam-macam. Teripang untuk apa? Untuk bisnis obat-obatan, luar negeri banyak yang perlu. Untuk kosmetik dan untuk makanan dan sebagainya, itu tripang. So ini bukan hanya lobster. Untuk budidaya lain-lainnya juga. Kok selalu seolah-olah izin ekspor," demikian keterangan Hashim Djojohadikusumo.
Advertisement