Korupsi Basarnas Presiden Evaluasi Perwira TNI di Jabatan Sipil
Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. Evaluasi ini buntut kasus dugaan korupsi dari operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK, yang turut menyeret nama Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Henri ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Badan Sar Nasional (Basarnas). "Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu semuanya," kata Jokowi usai meresmikan sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.
Polemik OTT Kabasarnas, Presiden Jokowi menyebut itu Masalah koordinasi. Evaluasi ini kata Jokowi, untuk mencegah adanya tindak pidana atau penyelewengan terkait korupsi. Seperti saat ini yang menyeret nama Kabasarnas tersebut. "Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi, jangan terjadi korupsi," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka, terkait dengan dugaan pengadaan alat deteksi korban reruntuhan. Bahkan, Henri diduga telah menerima uang sebanyak Rp 88,3 miliar dalam kurun waktu 2021-2023.
Serahkan Diri
Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) telah menyerahkan diri ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 31 Juli 2023. Ia adalah MG salah satu penyuap kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).
Sebelumnya KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kelima orang tersangka itu dijadikan dua kategori yakni penyuap dan penerima.
"Betul informasi yang kami terima, hari ini Senin satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.
MG tiba di gedung merah putih sekira pukul 09.00 WIB. Setibanya di gedung KPK, MG pun langsung menjalani proses pemeriksaan bersama dengan penyidik KPK. Ia tiba di gedung merah putih ditemani kuasa hukumnya yakni Juniver Girsang.
"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum, sebagaimana para tersangka KPK lainnya," kata Ali.
Advertisement