Korsleting Listrik, Eks Kantor UPTD Pendidikan di Arjasa Jember Terbakar
Sebuah gedung bekas kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Arjasa, yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Candijati terbakar, Jumat, 22 Juni 2024 pukul 21.15. Polisi menduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik di dalam gedung.
Salah satu saksi, Jumantoro mengatakan, awalnya warga melihat ada kepulan asap di ruangan bagian belakang. Warga kemudian berbondong-bondong menuju lokasi dan diketahui api sudah membesar membakar bagian atap.
Warga kemudian berusaha melakukan pemadaman menggunakan alat seadanya. Warga secara bergantian menyiramkan air yang diambil dari rumah warga.
Api terus membesar dan membakar atap bagian dalam. Kendati demikian warga berhasil mencegah api melebar ke luar gedung, sehingga tidak merembet ke bangunan yang di dekatnya.
“Warga terus bergotong royong memadamkan api menggunakan air dengan jumlah yang cukup kecil. Warga khawatir kebakaran merembet ke bangunan yang ada di dekatnya, karena saat ini musim kemarau banyak benda mudah terbakar,” terangnya, Sabtu, 22 Juni 2024.
Selama 15 menit kemudian, satu armada petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi melakukan pemadaman. Setelah berjibaku selama kurang lebih setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Jumantoro memastikan, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu. Sebab, saat terjadi kebakaran gedung dalam kondisi tidak ada orang di dalamnya. Hanya saja meja dan sebagian kursi yang berada di dalam ruangan tersebut terbakar.
“Gedung ini sudah lama tidak ditempati dan dibiarkan kosong, sehingga saat terjadi kebakaran tidak ada orang di dalamnya. Hanya ada meja dan kursi yang terbakar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Arjasa Iptu Agus Sutriyono mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, kebakaran terjadi akibat arus pendek atau korsleting di dalam gedung. Api dengan cepat membesar karena banyak benda mudah terbakar.
Berdasarkan keterangan saksi, inventaris kantor yang berharga sudah tidak ada di ruangan tersebut. Semua aset di dalamnya sudah dipindah pada masa pemerintahan Bupati Faida.
Meskipun sudah lama kosong, namun terkadang ruangan tersebut dipakai untuk kegiatan rapat. Karena itu, ada petugas yang secara rutin menyalakan dan mematikan lampu, termasuk membersihkan ruangan tersebut.
“Dugaan sementara akibat terjadi arus pendek. Tidak ada korban jiwa dan juga tidak ada aset berharga di dalam ruangan yang terbakar. Semua aset sudah dipindah pada saat Bupati Faida,” pungkasnya.
Advertisement