Koreksi UUD1945, LaNyalla: Negara Jangan Dipimpin Petugas Partai
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong Presiden Joko Widodo agar mengoreksi kembali Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen tahun 1999-2002.
Menurutnya, Pemilihan Presiden (Pilpres) yang berjalan beberapa periode terakhir ini tidak mencerminkan hasil pilihan nyata masyarakat. Dengan kembali ke naskah asli UUD 1945 maka MPR menjadi penjelmaan masyarakat sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat.
"Kita ini sudah harus dipimpin oleh petugas rakyat bukan petugas partai. Selama ini presiden yang kita pilih adalah presiden yang dipilih oleh partai politik, bukan yang dipilih oleh rakyat melalui MPR," ungkap LaNyalla usai mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon DPD RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kantor KPU Jatim, Surabaya, Jumat 5 Mei 2023.
Nantinya, jelas pria berdarah Sulawesi Selatan itu, MPR RI diisi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia. DPR RI akan diisi oleh dua unsur yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan.
"Saya mendesak Presiden Jokowi kembalikan UUD 1945 sesuai naskah aslinya, kita memilih presiden di MPR sesuai dengan tujuan pendiri bangsa dulu bahwa kita harus ini harus mempunyai penjelmaan rakyat di MPR. Penjelmaan rakyat itu dari utusan golongan, utusan daerah dan partai politik," jelasnya.
Dengan sistem itu, Ketua Pemuda Pancasila Jatim itu mengatakan, bahwa seluruh memiliki hak untuk mencalonkan kadernya sendiri tanpa harus pusing untuk memenuhi aturan presidential threshold (PT) 20 persen yang membuat partai harus berkoalisi untuk bisa berkontestasi di Pemilu.
"Soal jadi urusan garis tangan, itu urusannya Allah, bukan urusannya Pak Jokowi. Jadi Pak Jokowi tidak perlu pusing, kasihan Pak Jokowi kerjanya sudah berat mikir rakyat. Kita mikir bagaimana rakyat bisa sejahtera untuk membantu Pak Jokowi," pungkas mantan Ketua Kadin Jatim itu.
Menurut LaNyalla, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.