Korea Selatan Masa Berkabung 7 Hari Kecelakaan Maut Jeju Air
Presiden sementara Korea Selatan, Choi Sang-mok mengumumkan, masa berkabung nasional atas insiden kecelakaan pesawat Jeju Air yang menewaskan 179 orang. Dalam insiden ini, dua anggota kru berhasil selamat.
Pengumuman tersebut dibuat setelah pertemuan darurat yang digelar beberapa jam seusai kecelakaan. Pesawat Jeju Air 7C2216 dengan 173 warga negara Korea Selatan, 2 warga negara Thailand, dan 6 awak itu meledak tanpa roda belakang. Tragedi ini terjadi saat pesawat mendarat di Muan International Airport, Minggu 29 Desember 2024 pukul 09.03 waktu setempat.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang kehilangan orang tercinta dalam tragedi yang tak terduga ini," ungkap Choi Sang-mok dikutip dari Yonhap.
Masa berkabung nasional selama tujuh hari, mulai hari ini sampai Sabtu, 4 Januari 2025 tengah malam. Selain itu, Choi Sang-mok menetapkan Muan sebagai zona bencana khusus. Sehingga wilayah tersebut dapat menerima dukungan penuh dari pemerintah.
"Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan, termasuk upaya pemulihan, dukungan bagi keluarga korban, dan perawatan medis bagi mereka yang terluka," tambahnya.
Advertisement