Korea Selatan Larang Prajuritnya Lakukan Operasi Kelamin
Militer Korea Selatan menegaskan akan memberhentikan seorang tentara yang menjalani operasi ganti kelamin dari pria menjadi wanita. Persoalan ini memicu debat nasional tentang perlakuan terhadap anggota transgender di angkatan bersenjata.
Tentara itu, Byun Hui-soo berpangkat sersan staf dan ditempatkan di Provinsi Gyeonggi, utara Seoul, tahun lalu melakukan operasi di luar negeri ketika sedang cuti, dan telah menyatakan harapan untuk terus bertugas di korps militer wanita.
Pihak militer mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sementara pihaknya akan melakukan upaya untuk melindungi hak asasi tentara dan mencegah diskriminasi, tetapi operasi itu membuat prajurit itu tidak dapat terus bertugas.
Seorang pejabat militer mengatakan kepada Reuters, seharusnya tidak ada alasan bagi militer untuk menolak prajurit itu jika dia mendaftar kembali untuk bertugas di korps wanita setelah menyelesaikan proses hukum untuk secara resmi menjadi seorang wanita.
Sebuah organisasi hak asasi manusia telah mengajukan petisi bersama pengawas hak asasi manusia nasional, yang mendesak milter Korea Selatan untuk menunda keputusannya sampai setelah tentara itu menyelesaikan proses pengadilan. Tetapi pihak militer mengatakan bahwa proses hukum tidak relevan dengan keputusan personelnya.
Kasus ini memicu perdebatan mengenai perlakuan terhadap pasukan dan tentara transgender dari komunitas LBGT yang lebih luas di negara itu, yang mengharuskan semua lelaki berbadan sehat untuk ikut wajib militer sekitar dua tahun. (ant/rtr)