Korban Tragedi Kanjuruhan yang Masih Dirawat Sebanyak 36 Orang
Jumlah korban tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat sebanyak 36 orang, terhitung hingga Sabtu 8 Oktober 2022. Korban sakit ini masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota dan Kabupaten Malang.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, jumlah 36 korban yang dirawat terhitung Sabtu 8 Oktober dan berkurang dari sebelumnya sebanyak 59 orang, terhitung Selasa 4 Oktober 2022. “Data korban luka-luka insiden kerusakan Stadion Kanjuruhan pada tanggal 8 Oktober pukul 09.00 WIB, korban luka rawat inap ada 36 orang,” kata Dedi dikutip Antaranews.com Sabtu 8 Oktober 2022.
Dedi Prasetyo merincikan, 36 orang korban luka dirawat di sembilan rumah sakit di Malang. Yaitu di Rumah Sakit Siful Anwar (RSSA) sebanyak 14 orang (lima di ICU dan sembilan di ruang perawatan biasa). Kemudian di RSUD Kanjuruhan sebanyak 6 orang (satu di ICU dan lima di ruangan perawatan biasa).
Selanjutnya di RSB Hasta Brata sebanyak tiga orang, di RSI Aisyiyah 1 orang di ruang HCU, RS Wava Husana sebanyak 4 orang. Kemudian di RST Soepraoen sebanyak dua orang, RS Unisma sebanyak 1 orang, RS Godang Legi sebanyak 2 orang dan RS Hermina sebanyak 3 orang.
Tim DVI Polri yang melakukan pendataan ulang bersama instansi terkait dan pengecekan di sejumlah rumah sakit diperoleh validasi data jumlah korban luka-luka sebanyak 574 orang atau bertambah dari data sebelumnya, sebanyak 467 orang terhitung Selasa 4 Oktober 2022. Rinciannya, dari 574 korban luka-luka, ada 506 luka ringan, 45 orang luka sedang dan 23 orang luka berat. Untuk korban meninggal tetap 131 orang.
Dapat Bantuan
Tragedi Kanjuruhan menyebabkan sedikitnya 574 orang jadi korban, dengan 131 orang meninggal diupayakan mendapat santunan dan bantuan dari berbagai lembaga pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika salah satu hasil rapat adalah terkait bantuan untuk korban tragedi Kanjuruhan."Pemerintah segera mengusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan satu atau dua hari ke depan, tentang bentuk dan segala macam jenisnya," kata Mahfud di kanal Youtube Kemenkopolhukam, Senin 3 Oktober 2022.
Bantuan lain berupa dukungan pengobatan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada para korban, termasuk bantuan dalam bentuk trauma healing. "Biar negara yang urus seluruh perawatan bagi yang sakit, dirawat, obat, rumah sakit,termasuk trauma healing," lanjutnya.
Bantuan juga sudah diupayakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, masing-masing pemerintah daerah, dan Bank Jatim.Santunan diberikan sebesar Rp10 juta untuk korban meninggal, dan Rp5 juta untuk korban cedera.
"Bagi yang meninggal Pemprov telah menyampaikan bertahap secepat mungkin, untuk memberikan santunan takziyah masing-masing Rp 10 juta. Kalau warga Kota Malang, maka Pemkot Malang juga memberikan Rp 10 juta. Kalau warga Kabupaten malang maka dari Pemkab Malang Rp 10 juta dan dari Bank Jatim Rp 5 juta," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu 2 Oktober 2022.
Advertisement