Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Korban Tragedi Kanjuruhan Diputus Terima Restitusi Rp10-15 Juta, Keluarga Histeris dan Mengumpat

Reportase
Salah satu anggota keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang histeris setelah mendengar putusan permohonan restitusi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa 31 Desember 2024. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
PN Surabaya Arema FC Malang Kanjuruhan Malang Kanjuruhan tragedi Kanjuruhan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase