Korban Tragedi Kanjuruhan Cerita saat Diperiksa Polda Jatim
Salah satu korban tragedi Kanjuruhan, Vicky Eka Saputra, bercerita terkait pemanggilannya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), Jumat 11 November 2022. Remaja 18 tahun ini dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan terkait insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.
Vicky diperiksa oleh Polda Jatim di Mapolres Malang dalam kapasitasnya sebagai saksi. Rencananya ia bakal diperiksa di Surabaya. Namun yang bersangkutan tidak berkenan. Akhirnya, pemeriksaan dilakukan di Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Di kasih surat, saya mau dikirim ke Surabaya ke Polda Jatim. Saya bilang tidak bisa. Akhirnya dibawa ke Polres, di sana ditanya-tanyain," ungkapnya, Kamis 17 November 2022.
Akhirnya, Vicky berangkat ke Polres Malang didampingi pengacara. Ia merasa aneh dengan pertanyaan yang diajukan oleh Polda Jatim. Menurut dia, tidak ada satu pertanyaan pun yang menyinggung terkait penembakan gas air mata.
"Yang ditanya itu bukan soal yang nembak gas air mata. Yang ditanya itu dominasi ke pintu keluar-masuk Aremania yang mau nonton ke tribun," bebernya.
Saat ini, kondisi Vicky masih mengalami luka-luka. Kaki kanannya patah sehingga membutuhkan bantuan tongkat untuk berjalan. Patahnya kaki Vicky disebabkan oleh tersangkut saat melompat dari pagar tribun.
"Kaki kanan saya di atas saat pagar ambrol, terus diinjak-injak. Terus sepatu saya lepas, baru saya jatuh dari tangga," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Vicky terus berusaha mencari keadilan salah satunya dengan ikut dengan rombongan keluarga korban tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta, Rabu 16 November 2022.
"Saya ingin supaya tragedi cepat selesai, soalnya dua teman saya sudah pulang ke Rahmatullah (meninggal dunia)," katanya.