Korban Tewas Miras Oplosan di Jabar 45 Orang
Kepolisian Daerah Jawa Barat mengumumkan bahwa korban tewas akibat konsumsi minuman keras oplosan di daerah ini sudah mencapai 45 orang, dalam kejadian terbaru di tempat berbeda, yakni Cicalengka, Kota Bandung, dan Kabupaten Sukabumi.
"Kaitan minuman keras oplosan, saya prihatin dan duka cita, korban masih bertambah (dalam) satu jam terakhir sudah 45 meninggal dunia," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Kafe Atmosphere Kota Bandung, Selasa, 10 April 2018.
Agung mengatakan, puluhan korban tewas itu tersebar di tiga wilayah berbeda yakni Cicalengka, Kota Bandung, dan Sukabumi. Namun kejadian di Cicalengka mendominasi angka kematian akibat minuman haram tersebut.
"45 ini, Cicalengka 35 (orang), Polrestabes Bandung empat (orang), Kabupaten Sukabumi khususnya Pelabuhan Ratu ada enam (orang)," kata dia.
Menurut Agung, seluruh pelaku penjual minuman keras oplosan di tiga daerah itu telah diamankan pihak kepolisian setempat.
Sampel minuman keras oplosan juga sudah dikirim ke badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) serta forensik untuk diteliti mengenai kandungan-kandungannya.
"Kita sudah mengambil sampel darah kencing dibandingkan dengan minuman yang diminum. Sekarang sudah diberangkatkan ke lab forensik, hasilnya diperkirakan tiga atau empat hari lagi selesai," katanya.
Berdasarkan penyelidikan awal, miras oplosan yang dijual diracik kembali oleh para pembeli. Bahkan mereka tak segan-segan memasukan obat batuk hingga lotion anti nyamuk dalam racikannya.
"Ada yang beli langsung diminum, ada yang seperti kemasan ditambah lagi obat batuk, ada yang juga ditambah autan ini sangat berbahaya," kata dia.
Agung memastikan, pihaknya bakal mengembangkan kasus ini berdasarkan keterangan para penjual miras yang sudah ditangkap, dan menelusuri otak di balik produksi miras oplosan.
"Kedepan kita akan lakukan langkah pengembangan kasus ini, darimana minuman berasal, siapa beli, siapa distributornya," katanya. (ant)
Advertisement