Korban Terorisme di Selandia Baru Belum Dimakamkan, Ini Alasannya
Korban keganasan aksi terorisme di dua masjid di Selandia Baru, ternyata belum dimakamkan. Alasannya, masih dalam proses identifikasi dan dokumentasi forensik.
Sehingga, keluarga korban belum dapat memakamkan jenazah mereka. Begitu pun, pihak berwenang Selandia Baru mengungkapkan, sesegera mungkin dilakukan pemakaman. Sayangnya, sejauh ini belum ada daftar jenazah yang dirilis kepada keluarga.
Jenazah sejumlah korban telah dimandikan dan disiapkan sesuai tradisi Islam, Selasa 19 Maret 2019, dengan bantuan relawan yang diterbangkan dari luar negeri.
Layanan imigrasi Selandia Baru mengatakan sedang memproses visa bagi keluarga para korban yang ingin datang dari luar negeri untuk menghadiri pemakaman.
"Jenazah sejumlah korban telah dimandikan dan disiapkan sesuai tradisi Islam, Selasa 19 Maret 2019, dengan bantuan relawan yang diterbangkan dari luar negeri."
Di antara 50 orang yang terbunuh dalam serangan di dua masjid selama Shalat Jumat adalah para migran Muslim, pengungsi dan penduduk dari negara-negara termasuk Indonesia, Pakistan, Bangladesh, India, Turki, Kuwait, dan Somalia.
Di antara mereka yang jadi korban keganasan aksi terorisme itu, adalah Warga Indonesia yang meninggal adalah Lilik Abdul Hamid, 58 tahun, yang bekerja sebagai teknisi di Air New Zealand. Lilik juga ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di Christchurch.
Sementara itu, dalam pertemuan khusus dengan parlemen pada Selasa 19 Maret, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern memulai dengan "Assalamualaikum".
Dia kemudian meminta platform media sosial untuk berbuat lebih banyak dalam memerangi teror, setelah pelaku serangan di Christchurch menyiarkan langsung serangannya di Facebook.
"Kami tidak bisa hanya duduk dan menerima bahwa platform ini ada dan bahwa apa yang dikatakan mereka bukanlah tanggung jawab yang menerbitkannya," katanya.
Facebook mengatakan pada Selasa 19 Maret, video itu ditonton kurang dari 200 kali selama siaran langsung, dan totalnya sekitar 4.000 kali sebelum akhirnya dihapus.
Perusahaan media sosial itu mengatakan telah menghapus lebih dari 1,5 juta salinan video dalam 24 jam pertama setelah kejadian, 1,2 juta di antaranya diblokir saat diunggah.
Ardern meyakinkan anggota parlemen bahwa terduga pelaku penyerangan akan "menghadapi ancaman hukuman yang berat".
Dia mendorong warga Selandia Baru untuk menunjukkan solidaritas kepada komunitas Muslim pada Jumat ini - saat salat Jumat yang sekaligus menandai sepekan sejak penembakan.
Pada hari Senin 18 Maret, Ardern mengumumkan bahwa undang-undang penggunaan senjata api akan diperketat, dengan menyatakan bahwa rinciannya akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan.
Polisi Selandia Baru mengatakan bahwa pembunuhnya menggunakan senjata serbu militer yang sudah dimodifikasi sehingga dampaknya lebih mematikan.(adi)
Advertisement