Korban Tabrak Lari hingga Meninggal Belum Dijenguk Keluarga
Perempuan korban tabrak lari hingga meninggal atas nama Eva Zakiyah,42, tahun, warga Jalan Hangtuah II RT 4/3, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, belum dijenguk keluarganya. Jenazahnya masih disemayamkan di kamar mayat RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat 5 Agustus 2022.
“Sekitar dua pekan dirawat di sini karena menjadi korban tabrak lari, hingga meninggal tetapi belum ada pihak keluarga yang datang,” ujar petugas kamar mayat RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Mujiono, Jumat sore.
Pihak RSUD, kata Mujiono, sudah menyebarkan informasi terkait Evi sejak yang bersangkutan masuk rumah sakit, Juli lalu. “Informasinya kami sebarkan melalui grup-grup media sosial di Pasuruan, tujuannya ada pihak keluarga yang datang menjenguk,” katanya.
Saat menjadi korban tabrak lari di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Evi sempat menolak untuk dibawa ke rumah sakit. Ia sempat hendak kabur dan tidak mau dirawat.
Akhirnya, setelah dibujuk sejumlah tenaga medis, Evi bersedia dirawat di rumah sakit milik Pemkab Probolinggo itu. Setelah dirawat sekitar dua pekan, perempuan paruh baya itu meninggal dunia diduga karena gegar otak.
Awalnya, pihak RSUD kesulitan menemukan identitas perempuan korban tabrak lari itu. Akhirnya, tim identifikasi Polres Probolinggo mengecek sidik jari perempuan itu sehingga ditemukan identitasnya, Evi Zakiyah, 42 tahun, warga Jalan Hangtuah II RT4/3, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Advertisement