Korban Selingkuhi Istri Pelaku, Motif Penganiayaan di Mojokerto
Polisi meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di minimarket Jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap Hamidi Muhammad Rizki 22 tahun, warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, karena diduga berselingkuh dengan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan, pelaku bernama Hendro 30 tahun, warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto itu melakukan penganiayaan karena dendam terhadap korban yang diketahui menyelingkuhi istrinya. "Jadi motifnya karena dendam. Diduga korban berselingkuh dengan istrinya (pelaku)," kata Rizki, Kamis 22 September 2022.
Rizki menjelaskan, setelah perselingkuhan antara istri pelaku dan korban terbongkar. Pelaku berinisiatif menjebak korban dengan cara berkomunikasi menggunakan handphone (HP) istrinya.
"Karena diduga korban ini selingkuh dengan istrinya. Begitu ketahuan ada perselingkuhan HP dibawa untuk komunikasi dengan korban seolah-olah pelaku adalah istrinya," jelas Rizki.
Pelaku yang berpura-pura menjadi istrinya itu pun akhirnya mengajak korban bertemu di minimarket dekat alun-alun Kota Mojokerto. "Diajak ketemuan di minimarket, begitu terpancing (korban) datang ke minimarket langsung dianiaya," tegas Rizki.
Penganiayaan sadis pada Selasa 20 September 2022 sore itu terekam CCTV minimarket. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku secara membabi buta memukuli korban, dan baru berhenti melakukan penganiayaan saat dilerai oleh karyawan minimarket.
Korban mengalami luka parah di kepala karena berulangkali dipukuli pakai kayu. Usai melakukan penganiayaan, pelaku pun kabur ke arah Jalan Majapahit.
Luka parah pada kepala belakang dan wajah korban membuat dokter harus melakukan operasi. Hingga saat ini korban pun belum sadarkan diri di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
"Korban belum sadarkan diri, baru selesai operasi. Lukanya di kepala belakang dan wajah. Kemungkinan ada gagar otak, sementara belum sadarkan diri," tandasnya.
Saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan di Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan penganiayaan.