Korban Puting Beliung Sidoarjo akan Dapat Santunan Rp25 Juta
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mulai melakukan klasifikasi rumah rusak akibat diterjang angin puting beliung yang terjadi di Desa Tambak Rejo, Tambak Sawah, dan Tambak Sumur pada Rabu 23 November 2017 petang.
Kepala BPBD Kabupaten Sidoarjo, Dwijo Prawito, Kamis 24 November 2017 mengatakan, saat ini pendataan sudah dilakukan dan kami akan melakukan klasifikasi rumah yang rusak akibat diterjang angin puting beliung ini.
"Klasifikasi tersebut meliputi rumah rusak ringan, sedang dan berat karena bantuan yang diberikan akan berbeda-beda tergantung dari penggolangan itu," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, untuk kategori rumah yang mengalami rusak ringan akan diberikan bantuan senilai Rp5 juta, sedang Rp10 juta dan untuk yang berat Rp25 juta.
"Kami akan terus mengupdate data tersebut, berapa rumah yang mengalami kerusakan akibat diterjang angin puting beliung ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dari data yang ada sementara di tiga desa tersebut terdapat 606 rumah yang mengalami kerusakan akibat peristiwa ini.
"Sementara untuk korban luka-luka sebanyak tiga puluh orang dan saat ini sudah mendapatkan perawatan," ujarnya.
Ia mengatakan, warga yang rumahnya belum bisa ditempati terpaksa harus mengungsi terlebih dahulu di beberapa ruang kelas yang ada di Madrasah Ibtidaiyah Darulu Ulum yang ada di desa setempat.
"Ada beberapa ruang kelas yang dijadikan tempat berlindung sementara bagi warga yang menjadi korban angin puting beliung ini," ujarnya.
Sebelumnya, angin puting beliung melanda tiga desa di Kecamatan Waru, Sidoarjo Jawa Timur pada Rabu 22 November 2017 petang. Akibat kejadian ini, ratusan rumah mengalami kerusakan. Rata-rata kerusakan rumah terjadi pada bagian atap yang terbang terbawa angin.(wah)
Advertisement