Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Dipaksa Layani Tamu 20 Kali Sehari

Hukum dan Kriminalitas
Keenam tersangka praktik prostitusi online dan tindak pidana perdagangan orang, yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Sumatera Selatan Polrestabes Surabaya Prostitusi Prostitusi Anak Prostitusi Anak Di Bawah Umur Prostitusi online
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas