Tak Semua Korban Porn Revenge Berani Melaporkan
Setelah hampir menunggu satu jam, perempuan itu akhirnya datang menemui kami. Dengan memakai kaos putih dipadu dengan celan jeans biru muda, sebut saja Dara akhirnya menemui kami di salah satu café di Surabaya Pusat.
Wajahnya tampak manis dengan sapuan make up minimalis. Seolah tak menampakkan beban yang pernah mengimpitnya. Padahal perempuan manis lulusan universitas ternama di Surabaya ini pernah mengalami hal yang paling memalukan selama hidupnya. Dia menjadi korban porn revenge. Pelakunya, adalah orang dekatnya. Mantan pacar.
Kisahnya bermula saat Dara menjalin asmara dengan seorang pemuda. Pemuda ini sebenarnya bukan orang yang asing sama sekali bagi Dara. Dia adalah teman kuliahnya di universitas dan fakultas yang sama pula.
Dalam tiga tahun, dua muda-mudi ini lagi mabuk kepayang karena ramuan cinta dan sayang. Meski belum menikah Dara sudah menghilangkan batas privasi yang dimilikinya. Sampai urusan isi handphone miliknya, Dara percayakan sepenuhnya kepada sang pacar. Padahal dalam handphone Dara itu, terdapat foto-foto pribadi Dara.
"Aku tuh fully trust sama dia. Aku ingin menunjukkan loyalitasku sama dia," kata Dara.
Namun kejadian tak dinyana itu pun datang. Dara akhirnya putus dengan pacarnya. Sesaat setelah putus, untuk sementara Dara merasa aman-aman saja. Baru kejadian memalukan itu terjadi sekitar tahun lalu. Saat itu mantan pacar Dara mengirim foto-foto pribadi Dara ke orangtuanya lewat media sosial.
Menemukan foto anaknya disebar, orangtua Dara sempat berencana untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Namun atas rencana orangtuanya, Dara menolaknya. Alasannya sederhana, bapak mantan kekasih Dara berprofesi sebagai pengajar fakultas hukum.
"Dia juga dekat dengan pengacara-pengacara terkenal. Takutnya aku malah dikalahkan di pengadilan," kata Dara.
Meski menolak untuk melanjutkan kasusnya ke jalur hukum, bukan berarti Dara diam saja. Dia meyakinkan orangtuanya jika akan memberikan surprise kepada mantan pacar. Caranya, melaporkan kelakuan mantan pacarnya itu ke orangtuanya. Dara berharap orangtuanya sang mantan bisa bersikap bijak.
Atas kasus yang pernah menimpa Dara ini, pihak kampus tempat Dara kuliah, sebenarnya juga menjanjikan akan mengeluarkan langkah tegas untuk memecat mantan kekasih Dara. Syaratnya ada bukti yang kuat. Namun jaminan ini tak membuat Dara mempunyai cukup keberanian untuk melanjutkan sampai jalur hukum.
Kasus yang menimpa Dara ini mengundang keprihatinan Lembaga Bantuan Hukum Surabaya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Mereka sebenarnya siap untuk mendampingi Dara jika ingin melanjutkan ke jalur hukum.
“Saya sebagai Ketua LBH membuka seluas-luasnya bagi teman-teman diluar sana yang menjadi korban kasus ini. Saya dan tim LBH akan membantu secara hukum tanpa dipungut biaya sepersenpun (pro bono),” ujar Achmad Wachid, Ketua LBH Surabaya.
Bagi Wachid, hal ini bukanlah kasus baru. Sayangnya, selama ini para korban jarang ada yang mau membuka secara gamblang kasus yang sedang menerpanya karena banyak faktor.
"Kasus seperti ini itu kan sebenarnya ranah psikis dan faktor-faktor lain, beberapa korban tidak mau melanjutkan secara hukum karena hal itu.
Kata Wachid selama mempunyai bukti kuat, UU ITE akan menjerat pelaku. LBH Surabaya juga akan melindungi privasi korban. Polda Jawa Timur sendiri juga sudah mempunyai unit Perlindungan Perempuan dan Anak akan melindungi korban.
"Dijamin kerahasiaannya dan kepolisian akan mengambil prespektif dari sisi korban," lanjutnya.
Di LBH sendiri selama periode kepemimpinan Wachid, sudah ada dua kasus porn revenge yang meminta bantuan kepada LBH. Kedua kasus tersebut juga telah naik berkasnya ke polisi.
"Ada dua, yang satu sekarang pelaku sudah ditahan karena bukti yang kuat tinggal menunggu proses persidangan. Kasus kedua karena bukti kurang kuat maka masih dalam proses penyidikan karena belum bisa mengarah ke satu orang yang diduga sebagai pelaku," kata Wachid.
Kata Wachid, dia juga menjamin korban tak akan dikenakan pasal meski dia juga terlibat dalam pembuatan konten tersebut. Konteksnya kalau untuk konsumsi pribadi, dianggap tak masalah. Baru menjadi masalah melanggar hukum jika foto dan video itu kemudian disebarkan.
Maka dari itu Wachid berpesan kepada para korban yang belum berani untuk berbicara dan melaporkan untuk mencari perlindungan hukum. Korban sebaiknya mempunyai bukti yang kuat kuat agar proses hukum dapat berjalan cepat dan lancar.
Advertisement