Korban PHK Serbu Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Antusiasme korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mendaftar program Kartu Pra Kerja akibat pandemi virus corona benar-benar tinggi.
Dari pantauan Ngopibareng.id Posko Pendampingan Pendaftaran Kartu Pra Kerja di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, sampai pukul 10.30 WIB sudah ada 85 pendaftar.
Tampak, tempat duduk untuk antrean juga sesuai protokol penanganan virus Corona yakni melakukan physical distancing dengan memberi jarak. Pendaftar harus antre dengan jarak sekitar 1 meter dan tempat duduk diberi jarak dua bangku.
Dengan membawa KTP dan alamat email para pendaftar sudah bisa mendaftarkan akunnya setelah itu mereka akan mendapat verifikasi melalui email. Setelah terdaftar, pendaftar akan mengisi data pribadi, kemudian mengunggah foto KTP dan foto selfie sembari memegang KTP.
"Kalau sudah berhasil mereka bisa langsung tes online. Kalau sudah tes online mereka tinggal nunggu konfirmasi dari pusat hari Jumat 17 April 2020," kata salah satu pegawai Galuh Dwi.
Mereka yang mendaftar karena terdampak PHK dan dirumahkan oleh perusahaan tempat kerja. Mereka kebanyakan kehilangan pekerjaan karena perusahaan menjalankan himbauan untuk melakukan physical distancing.
Ironisnya, bagi sebagian orang ada yang tidak mendapat kejelasan bayaran ketika dirumahkan.
"Saya daftar karena selama Covid-19 saya dirumahkan tanpa gaji. Kebetulan Disnaker buka (program Kartu Pra Kerja) ini saya daftar," kata salah satu korban terdampak, Andi Wahyudi.
Ia mengaku, bahwa dirinya memang dijanjikan bisa kembali bekerja ketika situasi sudah kondusif. Namun, ia pun tak bisa menunggu lama karena sudah tidak ada pemasukan dan banyak perusahaan sudah tidak membuka lowongan.
"Dijanjikan bisa kembali tapi tak tahu sampai kapan. Lah terus yang dirumah gimana? Sudah sejak akhir Maret dirumahkan gak ada perjanjian bayaran dan THR," kata pria yang merupakan pegawai kontrak di salah satu perusahaan mineral di Sidoarjo itu.
Saat disinggung mengapa memilih mendaftar secara manual, Andi mengaku, dirinya kesulitan untuk mendaftarkan diri secara online.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Subagjo mengatakan, program ini memang diberlakukan untuk mengurangi beban mereka yang menjadi korban PHK atau dirumahkan.
Dalam kartu ini mereka, bisa mendapat pelatihan kerja yang nantinya akan mendapat sertifikasi guna mendapat pekerjaan.
"Benefit mereka akan dapat insentif Rp600ribu setelah dapat pemberitahuan dari pusat. Mereka juga bisa memilih sistem pelatihan online sifatnya upgrading knowledge calon pengusaha, cara buka pekerjaan cara buat relasi dan sebagainya," kata Himawan.
Kuotanya, kata Himawan, tidak ada batasan sebab Kemenakertrans telah menyediakan kuota sebanyak 5 juta kartu untuk seluruh wilayah.
Ia pun memastikan tidak akan ada pertanggungjawaban pemilik kartu ketika mendapat uang insentif.
"Tidak ada pertanggungjawaban ini murni charity. Ini memang dibuat untuk support kebutuhan mereka sehari-hari," pungkasnya.
Advertisement