Korban PHK Sepihak PT Freeport Mengadu ke PBNU
Puluhan karyawan PT Freeport yang di-PHK sepihak mendatangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kedatangan di kantor PBNU untuk menyampaikan keluhan atas pemutusan sepihak oleh PT Freeport.
"Sebanyak 8.300 karyawan di-PHK sepihak tanpa mau duduk satu meja," ujar Julius Mairuhu, salah satu pekerja yang hadir pada pertemuan tersebut di Kantor PBNU lantai 5, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta pada Jumat, 3 Agustus 2018.
Lebih lanjut, Julius mengandaikan jika satu orang pekerja beranggotakan keluarga empat orang, maka ada lebih dari 32 ribu orang ditelantarkan begitu saja.
Perjuangan untuk mendapatkan haknya itu sudah lebih dari satu tahun, yakni sejak 1 Mei 2017. Dalam perjalanannya, itu sudah memakan korban 29 orang meninggal. Pasalnya, mereka menerima intimidasi dan teror dari perusahaan dan pihak keamanan.
Oleh karenanya, ia menyampaikan agar PBNU dapat bersuara kepada pemerintah terkait keluhannya mengingat, menurutnya, pemerintah tidak pernah hadir dalam permasalahan tersebut. Sebab, pemerintah hanya menerima kabar dari perusahaan saja.
"Kami mohon dengan sangat kepada PBNU yang kami anggap sebagai satu lembaga yang terkenal, boleh mendengar dan meneruskan keluhan kami," ujarnya.
Senada dengan Julius, Nurkholis dari Lokataru juga menyampaikan hal yang sama. "Kami meminta tolong kepada PBNU. Kami lebih percaya kepada institusi ini," kata pria asal Banjar, Jawa Barat tersebut. (wit)