Korban Perampokan Jember Minta Pelaku Ganti Rugi, Polisi: Hoaks
Kabar bohong atau hoaks mewarnai tragedi berdarah perampokan di Kampoeng Osing. Dalam pesan berantai di WhatsApp menyebut korban meminta ganti rugi kepada pelaku. Polisi memastikan pesan itu hoaks. Sebab, pihak kepolisian sudah mendapatkan hasil pemeriksaan terkait kasus perampokan di Jl Wijaya Kusuma, Kampoeng Osing No 44, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur.
"Tragedi berdarah di Kampoeng Osing itu bukan perampokan melainkan penganiayaan," demikian kabar yang beredar. Penulis pesan itu menyebut, dirinya secara kebetulan datang ke Polres Jember karena ada pekerjaan. Ia mengklaim dapat cerita soal tragedi berdarah itu dari anggota Polres Jember.
Penulis pesan itu menjelaskan kronologi tragedi itu berawal saat korban memanggil pelaku ke rumahnya untuk memperbaiki TV korban yang rusak. Setelah diperbaiki TV itu malah tambah rusak, sehingga korban meminta pelaku bertanggung jawab.
Dalam pesan yang dipastikan hoaks itu, disebut bahwa korban sempat meminta pelaku mengganti TV seharga Rp2 juta kepada pelaku. Karena pelaku merasa TV koran rusak bukan kesalahannya akhirnya menolak untuk mengganti rugi.
Dalam pesan itu kemudian menyebut bahwa pelaku terlibat cekcok dengan korban. Saat pelaku keluar dari rumah korban diteriaki maling oleh korban, sehingga secara spontan pelaku yang ketakutan lari ke dapur mengambil pisau. Kemudian terjadi tragedi berdarah itu.
Ngopibareng.id berusaha mengklarifikasi pesan beredar di grup-grup whataspp itu kepada pihak kepolisian. Dari pihak kepolisian memastikan bahwa informasi dalam pesan tersebut tidak benar.
“Tidak benar, itu hoaks,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan, melalui pesan WhatsApp, Selasa, 18 Januari 2022 malam.
Menurut Bagus, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tragedi berdarah di Jl Wijaya Kusuma itu murni pelaku memiliki niat untuk membunuh korban. Niat itu muncul karena tidak dipinjami uang oleh korban.
“Pelaku dan korban sudah saling kenal. Ia tega membunuh korban karena tidak dipinjami uang. Ia butuh uang karena ditagih bosnya,” lanjut Bagus.
Pihak kepolisian juga memastikan salah satu barang bukti berupa uang Rp 2,8 juta merupakan milik korban. Uang tersebut juga akan diambil oleh pelaku.
Advertisement