Korban Penusukan di Kenjeran Tewas, Polisi Lanjutkan Pengusutan
Kasus penusukan yang berakhir dengan tewasnya FA, warga Hang Tuah, Surabaya, di depan diskotek Jalan Kenjeran, Tambaksari belum menemukan titik terang tentang terduga pelakunya. Polisi hingga kini masih mengejar pelaku penusukan yang diduga lebih dari satu orang.
Kapolsek Tambaksari, Komandan Polisi Ari Bayuaji menyebut jika kasus penusukan tersebut kini sedang dalam tahap penyelidikan di polseknya. Pihaknya sedang berupaya mencari pelaku penusukan yang diduga lebih dari satu orang. "Saat ini sedang dalam penyelidikan," katanya, Rabu 8 November 2023.
Ia juga meminta doa dari pembaca, agar instansinya bisa mengungkap kasus penusukan yang menyebabkan FA tewas dengan beberapa luka terbuka di sekujur tubuhnya. "Kami pihak kepolisian sedang berupaya keras untuk menyelesaikan masalah ini. Mohon doanya," lanjutnya.
Pengamatan Ngopibareng.id, tempat hiburan malam bernama Phoenix Singing Hall di Jalan Kenjeran, terlihat tertutup rapat. Pintu pagar depan dan pintu masuk di halaman dalam, tertutup. Garis polisi berwarna kuning masih terpasang memanjang di pagar depan, Rabu 8 November 2023.
Warga setempat menyebut beberapa kali melihat terjadi perkelahian di lokasi itu. "Sering juga (tawuran)," kata Paiman. Pria paruh baya ini sehari-hari bekerja sebagai penambal ban, di depan diskotek tersebut .Namun ia mengaku pulang lebih awal, pada malam terjadinya peristiwa penusukan itu. "Saya sudah pulang Mas. Kejadiannya kan saya dengar-dengar terjadi sekitar pukul 01.00 atau 02.00 WIB dini hari," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadu peristiwa penusukan pada Minggu, 5 November 2023, dini hari di tempat hiburan malam Phoenix yang terletak di Jalan Kenjeran, Tambaksari. Korban berinisial FA ditusuk oleh seorang yang sebelumnya terlibat baku hantam dan cekcok dengannya di dalam area diskotek. Namun perkelahian terjadi ketika FA telah berada di luar diskotek. FA sempat dilarikan ke RSUD dr. Soewandi untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.